PENATAAN STASIUN TUGU : Lima Pedagang Diusir, Dewan Menyayangkan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 26 Juli 2016 04:20 WIB
PENATAAN STASIUN TUGU : Lima Pedagang Diusir, Dewan Menyayangkan

Penataan Stasiun Tugu dimulai dengan menertibkan pedagang

Harianjogja.com, JOGJA -- PT.Kereta Api Indonesia dibantu aparat kepolisian mengusir lima pedagang yang ada di dalam Stasiun Tugu, Senin (25/7/2016).

Merasa diperlakukan semena-mena, kelima pedagang yang sudah menempati lahan Stasiun Tugu sejak 1970-an itu pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Setelah beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Jogja, para pedagang stasiun mendatangi Dinas Pengelolaan Pasar.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto menyayangkan sikap PT.KAI yang langsung mengusir tanpa berkoordinasi dahulu dengan Pemerintah Kota Jogja.

"Kalau mereka enggak sanggup bayar biaya sewa kan bisa dibicarakan dengan Pemkot agar dipindah ke Pasar misalnya," ujar Fokki.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta meski pedagang menempati lahan PT.KAI jangan sampai diperlakukan sewenang-wenang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online