PNBP Tembus Rp492,3 Triliun, Kemenkeu Antisipasi Beban Subsidi
PNBP mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026. Kemenkeu berupaya menambah penerimaan saat subsidi dan kompensasi naik menjadi Rp376,8 triliun.
Infrastruktur Bantul berupa Pasar Ngangkruksari menghadapi masalah izin alih fungsi lahan
Harianjogja.com, BANTUL- Izin alih fungsi lahan lokasi pembangunan pasar Ngangkruksari sampai saat ini belum juga terbit, namun demikian proyek pembanguanan pasar yang terletak di Desa Donotirto, Kretek dengan nilai pembangunan sebesar Rp 13 M akhirnya sudah dilelangkan.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Slamet Santosa, mengatakan meski perizinan belum juga terbit maka hal tersebut diakuinya tidak akan mengganggu proses lelang dan pengerjaan proyek pembangunan pasar.
“Sebenarnya tidak ada pengaruhnya, proses perizinan jalan dan proses pelelangan juga bisa jalan. Karena waktunya juga sudah mepet, kalau proyek tidak segera dilelang takutnya pembangunan akan ditakutkan tidak selesai tepat waktu,” katanya, Kamis (28/7/2016).
Dikatakannya status tanah yang akan digunakan untuk relokasi pembangunan pasar tersebut merupakan tanah kas Desa Donotirto, Kretek.
Karena izin awal pemanfaatan tanah untuk pusat oleh-oleh bagi wisatawan, maka saat digunakan untuk pasar tradisional harus ada persyaratan yang dirubah dan dilengkapi.
Menurut Slamet, berkas revisi untuk alih fungsi lahan tersebut sudah dilengkapi dan sudah diusulkan, hanya saja sampai saat ini izinnya belum juga turun. “Kita yakin dalam minggu-minggu ini perizinan akan turun,” ujarnya.
Ia juga sangat optimis dengan sisa waktu yang ada saat ini pembangunan proyek pasar akan selesai tepat waktu dan selesai tahun ini, dengan melihat pertimbangan desain bangunan pasar yang tidak bertingkat maka pembangunan bisa dilaksanakan serentak.
Namun, kata dia, peralatan yang mencukupi, sumber daya manusia, dan ketersediaan bahan baku juga akan sangat mempengaruhi pembangunan pasar Ngangkruksari ini. Menurutnya belum diterbitkannya izin alih fungsi lahan selama ini dikarenakan adanya pergantian pihak yang berwenang menangani masalah ini.
“Ya dulu kan masalah alih fungsi lahan ditangani biro tata pemerintahan, sekarang yang menangani badan pertanahan dan tata ruang, jadi ada keterlambatan saat pergantian pihak berwenang tersebut,” kata Slamet.
Tidak hanya izin alih fungsi lahan untuk pasar Ngangkruksari saja, perizinan untuk alih fungsi lahan pasar Sorobayan juga sampai sekarang belum terbit. “Tapi pembangunan pasar yang lain tersebut sudah dilelangkan dan pembangunannya sudah dilakukan terlebih dahulu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PNBP mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026. Kemenkeu berupaya menambah penerimaan saat subsidi dan kompensasi naik menjadi Rp376,8 triliun.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Tidak Lagi Diam untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Como 1907 kalah 2-3 dari Feyenoord di Liga Champions. Gol bunuh diri Robert Sanchez membuat tim asuhan Cesc Fabregas gagal membawa pulang poin.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 15 Oktober 2026, seluruh wilayah diprediksi cerah berawan dengan suhu tertinggi 35 derajat Celsius di Sleman dan Jogja.
Hasil pertandingan Liga Champions antara Manchester City vs Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan skor 2-4 di Stadion Etihad, Manchester, Kamis (14/10/2026)
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi persembahan bersama bagi masyarakat sekaligus menunjukkan potensi seni budaya yang tumbuh di desa-desa sekitar Borobudur.