Harga BBM 8 Oktober 2026 Pertamina, BP, Vivo, dan Shell
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
Kapal nelayan di Pantai Depok yang harus di parkir hingga depan warung-warung makan karena gelombang tinggi yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kamis (26/5/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Nelayan pesisir Selatan Bantul masih belum tertib data produksi ikan
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, akan mulai menertibkan catatan hasil produksi ikan dari nelayan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di pesisir pantai selatan Bantul.
Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap Ikan DKP Bantul, Yuswarseno, mengatakan hal ini dilakukan guna membenahi sistem pencatatan hasil produksi ikan di TPI, agar nantinya catatan produksi ikan bisa dilakukan secara data statistik.
“Agar semua pendapatan itu ada datanya, kemudian bisa diketahui ada perkembangan atau penurunan hasil. Yang paling penting yakni untuk penertiban dan untuk menghindari kehilangan data,” katanya, Senin (1/8/2016).
Dikatakannya, saat ini setidaknya ada lima TPI di sepanjang pesisir selatan Bantul. Masing-masing TPI yakni TPI Pantai Depok, TPI Mancingan Panti Samas, TPI Patihan Pantai Gua Cemara, TPI Pantai Kuwaru, dan TPI Pantai Pandansimo.
Ia mengatakan, TPI di pesisir pantai selatan sudah banyak dimanfaatkan oleh para nelayan untuk menjual hasil penangkapan ikan kepada pedagang dan pembeli dengan sistem yang diterapkan, namun menurutnya belum semua juga para nelayan memanfaatkan keberadaannya TPI sehingga data hasil produksinya tidak terlaporkan.
“Semua hasil tangkapan ikan dari nelayan itu harus tercatat di TPI, namun selama pada prakteknya masih banyak nelayan yang menjual langsung ke pengunjung dan tidak melaporkan,” ujarnya.
Upaya untuk melakukan penertiban pendataan hasil produksi penangkapan kan di TPI ini sebenarnya sudah dilakukan, dengan melakukan pantauan langsung di lokasi dengan melibatkan petugas DKP dan aparat dati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu yang lalu.
“Kalau pencatatan ikan di TPI bisa tertib dan teratur itu nanti akan jelas diketahui perkembangan produksinya, sehingga TPI di sepanjang pesisir pantai dapat diketahui data produksinya,” ujar dia.
Menurutnya, arah dari penertiban pendataan TPI selain untuk melakukan pencatatan produksi ikan secara teratur, juga untuk mengoptimalkan fungsi tempat pelelangan ikan dan juga mengingat pengelolaan TPI sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
Agrinas mengungkap 159 manajer Kopdes Merah Putih mengundurkan diri menjelang operasional serentak 8.000 koperasi desa.
Hasil lab kasus dugaan keracunan MBG di Selo, Boyolali, menemukan bakteri E. coli, sedangkan kadar histamin pada udang masih normal.
Bawaslu Solo digugat terkait persyaratan administrasi ijazah Jokowi saat pencalonan. Sidang di PN Jakarta Pusat tertunda karena penggugat menambah saksi dan ahl
GSI Youth Fest 2026 digelar gratis di GOR Indoor Manahan, Solo, 8 November. Ada Ndarboy Genk, Raffi Ahmad, job fair, dan penghargaan 35 Local Hero.
PT BPR Bank Kulon Progo menyalurkan kredit sekitar Rp420 miliar untuk mendukung UMKM dan ekonomi daerah melalui program SUPER KeRISKu, Kredit Merapi, serta laya