Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sisi barat kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo. Foto diambil pada akhir Juni lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Razia PKL digelar di Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO -Sebanyak 4 pedagang kaki lima (PKL) terharing razia yang digelar oleh Satpol PP Kulonprogo, Selasa (2/8/2016). Sejumlah pedagang ini telah melanggar Perda No4/2013 tentang Ketertiban Umum (Tibum) karena berjualan di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru menjelaskan bahwa sejumlah PKL yang terjaring tersebut telah diberikan teguran secara lisan serta diminta untuk segera memindahkan lokasi jualannya. Razia yang di sepanjang kawasan Kecamatan Panjatan dan Wates itu juga sekaligus ajang sosialisasi Perda Tibum kepada masyarakat.
“Kita dapati ada 4 pedagang yang semuanya berlokasi di Wates,” ujarnya. Dari semuanya, 3 pedagang berjualan di kawasan Mutihan, Wates. Sedangkan sisanya berlokasi di kawasan Jl. Cangkring, Wates. Tiga dari PKL tersebut merupakan warga Kulonprogo,sementara 1 PKL merupakan warga Jawa Barat.
Duana menjelaskan bahwa keempat pedagang tersebut merupakan pedagang kuliner, pulsa, ban mobil. Selain berdagang, beberapa pedagang juga meletakkan banner ataupun ajang promosinya di trotoar.
Pedagang yang berjualan di atas trotoar dianggap mengganggu para pejalan kaki yang seharusnya menggunakan fasilitas umum tersebut.
Akibat penyalahgunaan trotoar ini, dikhawatirkan para pengguna jalan kemudian malah menggunakan bahu jalan yang cenderung berbahaya. Selain itu, Duana juga mengingatkan bahwa pedagang yang berjualan di trotoar juga beresiko tersenggol pengendara yang lewat.
Beberapa pedagang juga berdalih bahwa penggunaan trotoar dilakukan guna melakukan promosi untuk lebih menarik masyarakan yang lalu lalang. Meski demikian, Kushidayat, pedagang bakmi, mengatakan bahwa halaman rumahnya kini menjadi sempit akibat pelebaran jalan.
Padahal jalan tersebut biasanya menjadi lokasinya berjualan. Akibatnya, gerobak dagangannya terpaksa diletakkan di atas trotoar. Ia sendiri kemudian bersedia menggeser sedikit letak geribaknya meski tetap berada di atas trotoar.
Sementara itu, Yulianto, pedagang ban mobil yang terjaring mengatakan bahwa ban bekas miliknya yang ditumpuk di trotoar dilakukan karena belum sempat dibereskan. Ia pun kemudian langsung membawa masuk barang-barangnya setelah mendapat teguran dari personil Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
1.600 penginapan tanpa izin terancam dihapus dari Airbnb, Agoda, dan Traveloka mulai 1 Agustus 2026.
Marc Marquez berpeluang comeback di MotoGP Italia 2026 usai pulih dari cedera kaki dan operasi bahu. Ducati masih menunggu hasil tes medis terakhir di Mugello.
Frank Lampard raih penghargaan pelatih terbaik LMA setelah bawa Coventry City promosi ke Premier League. Simak profil prestasi Lampard dan para pemenang lainnya
Rekomendasi HP baterai jumbo 7000 mAh terbaik 2026 untuk driver ojol. Performa stabil, anti panas, dan awet seharian di jalan. Simak daftar lengkapnya.
PDIP Kota Jogja tekankan Iduladha 1447 H sebagai momentum solidaritas sosial dan rencana kurban 5 sapi 4 kambing.