BANDARA KULONPROGO : FKPLP Tanyakan Ganti Rugi Lahan Bandara

Jumali
Jumali Jum'at, 05 Agustus 2016 08:20 WIB
BANDARA KULONPROGO :  FKPLP Tanyakan Ganti Rugi Lahan Bandara

Penyerahan draft nota kesepahaman oleh Bupati Kulonprogo kepada perwakilan warga terdampak bandara di Kantor Bupati Kulonprogo, Wates pada Selasa (22/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga ingin tahu kepastian ganti rugi

Harianjogja.com, JOGJA -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Lahan Pesisir (FKPLP) Kulonprogo mendatangi Bale Cempoko, Kepatihan Jogja, Kamis (4/8/2016). Kedatangan mereka untuk menanyakan ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan bandara.

Ketua FKPLP Kulonprogo, Sumantoyo mengatakan sepakat dengan pembangunan bandara di lahan yang mereka garap. Akan tetapi, ganti rugi kepada 855 petani di lokasi pembangunan bandara dinilai belum layak.

Tim appraisal hanya memberikan kompensasi senilai Rp900.000 per petani penggarap di empat desa yakni Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran. Padahal, para petani berkeinginan agar perhitungan nilai ganti rugi dalam bentuk uang dan didasarkan kepada luasan lahan.

"Mereka pakai hitungan ganti rugi tanaman," kata Sumantoyo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online