OPINI: Aspek Perpajakan dalam Progam Makan Bergizi Gratis
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Ilustrasi pencuri (Youtube.com)
Pencurian Bantul, pelaku berhasil ditangkap
Harianjogja.com, BANTUL -- Pelaku pencurian Bantul terungkap. Anggota Reskrim Polsek Kasihan bersama Opsnal Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap lima tersangka komplotan pencuri spesialis rumah kosong pada Jumat (5/8/2016).
Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS dan SGT warga Singojayan, Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, kemudian SJ, HS, warga Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dan satu lagi SAS warga Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Para komplotan ini ditangkap karena ada laporan telah terjadi pencurian di rumah korban bernama Eka Bayu Saputra, warga Brajan, Tamantirto, Kasihan, Bantul saat ditinggal melaksanakan salat idul fitri pada Rabu (6/7/2016).
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, AKP Endro P, menjelaskan Petugas Polsek Kasihan pada saat mendapatkan informasi waktu itu memang langsung mendatangi tempat kejadian dan telah memeriksa beberapa saksi. Dengan berbekal keterangan dari para saksi tersebut dan dengan alat bukti yang cukup kuat kemudian para petugas melakukan penyidikan.
Ia menjelaskan awal penangkapan para tersangka ini bermula saat petugas berhasil menangkap tersangka AS di Stasiun Tugu Yogyakarta, AS tidak lain merupakan mantan sopir dari korban. Didepan petugas, AS mengaku dirinya sebagai otak dari kasus pencurian ini, ia mengaku melakukan tindak pencurian bersama kelima temannya.
“Saat ini kami sudah berhasil mengamankan kelima tersangka pelaku, dengan mengamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2613 FN, sebuah HP, Satu unit mobil Avanza dengan nopol AB 1774 HN dan sebuah linggis,” kata dia.
Dikatakannya saat ini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kasihan untuk keperluan proses Hukum. Kemudian para tersangka ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama tujuh tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Nissan Pixo kembali sebagai mobil listrik. Berbasis Renault Twingo, mobil mungil ini akan debut 23 September 2026.
PSS Sleman kalah 1-3 dari Madura United di kandang. Pieter Huistra kecewa dan menyoroti pertahanan Super Elja yang mudah kebobolan.
Lady Gaga dilaporkan menjadi ibu di usia 40 tahun bersama Michael Polansky. Nama dan jenis kelamin bayi mereka masih dirahasiakan.
Marc Márquez finis P2 di Practice MotoGP San Marino. Ia masih mengevaluasi ban dan setelan Ducati Lenovo untuk menghadapi balapan.
Studi terbaru menyebut Australia paling tangguh menghadapi bencana global. Namun, tidak ada negara yang benar-benar aman dari semua risiko.