Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Sejumlah barang bukti hasil penggrebekan pabrik mie bercampur boraks diamankan di Polres Kulonprogo, Kamis (11/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Mi boraks menghebohkan warga di Bantul dan Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo menetapkan Wagirah (70), pemilik pabrik mi di Bantul sebagai tersangka. Mi buatan Wagirah disebutkan mengandung boraks
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Kulonprogo.
Hasil pemeriksaan, tersangka yang mengatur produksi, meracik bahan baku serta melakukan pembelian boraks dengan diantar supirnya langsung ke toko kimia di Solo, Jawa Tengah setiap hari.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, Nanang menjelaskan bahwa tersangka mengaku tidak menemukan kesulitan apapun dalam membeli boraks.
Karena itu, timnya juga akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pedagang zat berbahaya ini. Sejumlah barang bukti berupa sisa oenjualan mie sebanyak 250 kilogram yang disita dari penggrebekan kini disimpan di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Kulonprogo guna menjaga keutuhan barang bukti hingga persidangan nanti.
Selain itu, ikut disita pula 1 karung boraks, 25 kilogram tepung bahan baku pembuatan mi.
Menurut pengakuan tersangka, penggunaan boraks diperlukan agar membuat mie tetap kenyal dan awet. Tanpa menggunakan campuran boraks maka mi akan cepat hancur dan berbau.
Pabrik ini sendiri telah beroperasi sejak 2006 silam dengan jumlah produksi hingga 500 kilogram setiap hari. Bahkan pada hari-hari tertentu, produksi mencapai 1 ton per hari.
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Andri Alam menjelaskan bahwa dalam penggrebekan yang dilakukan juga ditemukan sejumlah bahan pewarna lainnya yang belum diketahui apakah berbahaya untuk makanan atau tidak.
Namun, pihak kepolisian telah bekerjasama dengan BPPOM untuk melakukan peneliatan apakah zat yang bernama X Yellow tersebut juga berbahaya bagi makanan.
Selain itu, Polres Kulonprogo bersama BPOM dan Pemkab Kulonprogo telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertujuan memperhatikan serta melakukan razia bahan pangan khusus di kawasan Kulonprogo.
“Sudah dilakukan dua kali rapat pembentukan satgas dengan instansi terkait,” ujarnya.
Dalam waktu dekat juga akan dilakukan koordinasi lagi guna merumuskan target operasi serta anggaran berkenaan kegiatan tersebut. Terkait dengan jumlah produksi pabrik mie mengandung boraks tersebut yang cukup besar maka diprediksi maka jumlah makanan yang terkontaminasi juga jauh lebih banyak dan beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Makna Idul Adha 2026 ditegaskan PBNU: kurban bukan sekadar ritual, tapi wujud ketaatan, kepedulian sosial, dan kesiapan menerima kritik.
Skuad Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026 resmi diumumkan, dipimpin Christian Pulisic dan Mauricio Pochettino.
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Peluang kerja PMI di Kuwait makin terbuka 2026, pemerintah dorong perlindungan dan perluasan sektor kerja.
Pertamina tambah 1,5 juta tabung LPG 3 kg di Jateng dan DIY jelang Iduladha 2026, stok dipastikan aman.