OPINI: Aspek Perpajakan dalam Progam Makan Bergizi Gratis
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Makanan berbahaya yang mengandung zat-zat tertentu ditemukan di Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kecolongan adanya pabrik mi mengandung borkas yang telah beroperasi bertahun-tahun di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon. Industri rumah tangga itu diklaim tidak berizin.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan dari sisi pengawasan di bidang Unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pabrik mi milik Wagirah, 72 dan putranya Waljito tersebut ditengarai lolos dari pengawasan industri kecil. Sulistyanta mengklaim, pabrik tersebut tidak memiliki izin UMKM. Sebab, apabila telah mengantongi izin, pabrik tersebut dipastikan telah terverifikasi alias bebas zat berbahaya di produk yang dijual.
“Itulah salah satu gunanya izin UMKM itu agar industri tersebut diverifikasi,” imbuh dia.
Verifikasi kata Sulistyanta antara lain untuk memastikan produk makanan tersebut bebas dari zat-zat berbahaya. Saat ini kata Sulistyanta, dari total 18.000 UMKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan di Bantul, baru sekitar 12.000 diantaranya yang telah memiliki izin alias telah terverifikasi.
Sejatinya kata dia, masyarakat dan aparat pemerintah di tingkat dusun dan desa yang tahu persis kondisi lingkungannya. Ia berharap, masyarakat dan aparat desa membantu aparat mengungkap adanya praktik kejahatan pangan di lingkungan mereka. Sebelumnya Rabu (10/8/2016), Polres Kulonprogo menggerebek pabrik mi di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul lantaran memproduksi mi mengandung boraks.
Pabrik tersebut memproduksi mi sebanyak 400 kilogram hingga 500 kilogram sehari selama kurang lebih sepuluh tahun. Mi tersebut diedarkan ke Pasar Beringharjo, Giwangan, Prawirotaman, Niten dan Pasar Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Apple baru saja merilis iPhone Duo, terlambat delapan tahun dari Royole Flexpai. Simak sejarah ponsel lipat dan prediksi pasar dari IDC dan Counterpoint.
Veda Ega Pratama akan start P16 di Moto3 San Marino 2026. David Almansa merebut pole position dengan waktu 1:40,612.
Persijap Jepara tertinggal 0-1 dari Borneo FC pada babak pertama. Rodrigo Varanda mencetak gol cepat saat laga baru berjalan tiga menit.
Jepang mengalahkan Korea Selatan 3-0 di semifinal AVC 2026. Jepang ke final dan selangkah lagi meraih tiket Olimpiade 2028.
Nissan Pixo kembali sebagai mobil listrik. Berbasis Renault Twingo, mobil mungil ini akan debut 23 September 2026.