KINERJA PNS : DIY Isyaratkan Perampingan Tak Pengaruhi Urusan Kebudayaan

Jumali
Jumali Jum'at, 12 Agustus 2016 02:20 WIB
KINERJA PNS : DIY Isyaratkan Perampingan Tak Pengaruhi Urusan Kebudayaan

Ilustrasi PNS

Kinerja PNS untuk perampingan lembaga di DIY sulit direalisasikan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Instruksi pemerintah pusat tentang perampingan kelembagaan di tingkat daerah dipastikan sulit direalisasikan di DIY. Status DIY sebagai daerah istimewa membuat perampingan kelembagaan bukan menjadi hal yang penting.

Jika pun ada penataan kembali untuk kelembagaan, Pemda DIY memastikan untuk urusan kebudayaan tidak akan ada perampingan ataupun penataan ulang.

"Kelembagaan kita kan istimewa. Terutama untuk kebudayaan yang sudah tidak mungkin lagi," ujar Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi beberapa waktu lalu di gedung DPRD DIY.

Meskipun demikian, Ia mengakui perampingan dan penataan kembali kelembagaan masih memungkinkan dilakukan untuk urusan selain kebudayaan. Langkah ini dilakukan jika pemerintah pusat mewajibkan adanya penataan ulang kelembagaan.

"Yang lainnya, nanti kita tinjau lagi," imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online