PEMALSUAN MINUMAN KEMASAN : Disperindagkop Siap Jadi Saksi Ahli
Para pelaku pemalsu air mineral galon berserta barang bukti solder, tutup galon dan pompa air yang digunakan para pelaku mengisi galon dengan air sumur. Polres Bantul, Sabtu (13/8) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Pemalsuan minuman kemasan terungkap di Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bantul mengamankan tiga pelaku produsen air minum kemasan palsu. Modus yang digunakan pelaku membeli galon dan tutup dari pengepul, mengisi dengan air sumur hingga menyolder tutup.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Bantul, Sulistyanta mengatakan akan siap membantu aparat jika diminta menjadi saksi ahli dalam kasus pemalsuan air mineral galon.
Dia menghimbau kepada masyarakat supaya jeli dan hati-hari dalam membeli air mineral galon.
"Usahakan membeli di distributor-distributor resmi yang tersedia," kata Sulistyanta, Sabtu (13/8/2016)
Dia menambahkan masih kesulitan dalam melindungi konsumen air mineral galon karena menjamurnya air isi ulang yang diberbagai tempat.
"Namun kami memang belum intensif ke arah penindakan terhdap air mineral galon baik yang palsu atau yang isi ulang tanpa izin. Kami menganggap air mineral galon belum menjadi kebutuhan pokok," kata Sulistyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share