Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Blokir Nomor Asing
Waspadai pinjol ilegal dan spam. Simak 3 cara blokir nomor HP tak dikenal di Android, iPhone, dan GetContact. Lindungi saldo rekening Anda
Keistimewaan DIY mengenai penataan akan segera dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA — Penataan organisasi dan kelembagaan yang dilakukan oleh Pemda DIY akhirnya menemui titik terang. Rencana, pembicaraan awal terkait dengan implementasi UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, bakal digelar oleh Pemda DIY, pada Senin (15/8/2016).
“Iya, senin, kami bahas semuanya nanti. Akan ada rapat membahas mengenai hal tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, Sabtu (13/8/2016).
Menurut dia, pembahasan terkait penataan kelembagaan menjadi penting karena berkaitan dengan status keistimewaan, pencairan dan penggunaan dana keistimewaan serta efisiensi anggaran. Untuk saat ini efisiensi anggaran untuk penggunaan APBD dan Danais juga belum bisa dilakukan karena masih terbentur dengan kelembagaan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pembahasan mengenai implementasi UU No.23/2014 dan UU No.30/2014 maka persoalan ini bisa diatasi.
“Sekarang yang sulit itu kan masalah regulasi, terutama masalah kelembagaan. Kami berharap setelah ada penataan kelembagaan nantinya akan ada efisensi,” sambung dia.
Sementara Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi, penciutan dan penataan kelembagaan seperti yang diminta oleh pemerintah pusat tidak serta merta langsung dapat diterapkan. Efektivitas waktu dan legalitas atas penataan ulang kelembagaan yang sampai kini belum turun dari pemerintah pusat membuat rencana ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
“Nantinya juga dibutuhkan Perda,” ucap Rani terpisah.
Ia mengungkapkan dengan waktu yang ada saat ini Pemda DIY lebih fokus pada penyelesaian sejumlah urusan. Salah satunya adalah percepatan pembahasan tiga Raperdais dan pengajuan APBD 2017 dan APBD Perubahan 2016. Hal ini dikarenakan ketiga urusan tersebut memiliki tenggat waktu tidak panjang.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Agus Supriyanto mengatakan urusan penataan dan penciutan kelembagaan akan berpengaruh terhadap formasi dan persebaran pegawai di Pemda DIY.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa jika nantinya ada perombakan maka tidak akan perubahan yang signifikan terhadap kinerja pegawai di lingkungannya.
“Semisal SLTA yang nanti akan kami tangani. Kalau dihitung nanti ada 13.000 orang yang akan kami tata. Soal pengaruh anggaran bukan menjadi tupoksi saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Waspadai pinjol ilegal dan spam. Simak 3 cara blokir nomor HP tak dikenal di Android, iPhone, dan GetContact. Lindungi saldo rekening Anda
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 13 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.