DESA BUDAYA : Lima Rintisan Desa Budaya di Gunungkidul Naik Status

Senin, 15 Agustus 2016 15:55 WIB
DESA BUDAYA : Lima Rintisan Desa Budaya di Gunungkidul Naik Status

JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Desa budaya di Gunungkidul akhirnya akan ditetapkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Tahun ini, Kabupaten Gunungkidul menaikkan status desa rintisan budaya menjadi Desa Budaya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar Gunungkidul dapat terus menjaga eksistensinya sebagai daerah yang kaya akan budaya.

Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto saat dijumpai Sabtu (13/8/2016) lalu mengatakan bahwa tahun ini Gunungkidul menetapkan sebanyak lima desa budaya.

Kelima desa tersebut yakni Tambakromo Kecamatan Ponjong; Wiladeg Kecamatan Karangmojo; Beji Kecamatan Ngawen; Ngalang Kecamatan Gedangsari; dan Giripurwo Kecamatan Purwosari.

"Ada lima tambahan untuk tahun ini, selanjutnya kami masih akan kembangkan rintisan-desa budaya lainnya,” kata dia.

Dikatakannya bahwa nantinya akan terus merintis desa-desa budaya di Gunungkidul untuk selanjutnya akan dinobatkan sebagai desa budaya.

Sejauh ini sudah mulai nampak kantong-kantong desa budaya (sebelum menjadi rintisan desa budaya) yang mulai bermunculan di Gunungkidul.

"Kalau rintisan sudah naik status menjadi desa budaya, maka kantong-kantong desa budaya harus masuk rintisan terlebih dahulu," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online