BPJS Ketenagakerjaan Dukung Warga Binaan di Kulonprogo Kembali Produktif
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.
Genting Godean banyak ditiru karena tak punya HAKI
Harianjogja.com, SLEMAN- Selain masalah kelembagaan, masalah usaha yang akan diselesaikan adalah pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) genteng Godean.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman Pustopo mengungkapkan ada beberapa pihak yang meniru atau menjiplak produk genting Godean. Sayangnya, tindakan hukum tidak bisa dilakukan karena produk tersebut tidak memiliki HAKI.
"Produk genting Godean, perlu memiliki HAKI agar tidak ditiru atau dijiplak orang lain. Dengan begitu, produk dari luar yang mengaku-ngaku genting Godean bisa dikendalikan," kata Pustopo, baru-baru ini.
Pihaknya juga menyiapkan strategi untuk membantu pemasaran genting Godean. Salah satunya, mempertemukan secara langsung pata perajin dengan asosiasi developer. Langkah lainnya, akan dibuat aturan kewajiban developer di Sleman untuk menggunakan produk genting Godean.
"Di sini perlu ada regulasi. Kalau ada regulasinya, kekawatiran para perajin genting bisa teratasi. Para perajin juga didorong untuk meningkatkan kualitas produksi, managemen hingga pemasaran," katanya.
Direktur Eksekutif Pusat HKI, Hukum Teknologi dan Bisnis (PHKIHTB) UII, Budi Agus Riswandi mengatakan, untuk menguatkan brand genting Godean pendaftaran HAKInya menggunakan sistem perlindungan indikasi geografis.
Hal itu berdasarkan dengan UU No.15/2001 tentang merek dan PP No.51/2007 tentang indikasi geografis. Sistem tersebut, katanya, akan memberikan perlindungan hukum terhadap barang khas berdasarkan kawasan atau lokasi.
"Barang itu harus punya kekhasan. Bisa dari faktor manusianya [pengrajin] atau faktor alam, atau bisa kedua faktor itu. Kalau kerajinan, faktor manusianya yang mendominasi seperti ukiran Jepara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.
Koalisi Arab menyebut serangan Houthi ke sejumlah bandara Arab Saudi menewaskan 19 orang dan melukai 364 lainnya.
Kementerian Kebudayaan dan CTI menyiapkan pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO dengan memperkuat basis data, dokumentasi, dan pelestarian tradisi.
Pasar modest fashion global diproyeksikan mencapai US$444 miliar pada 2029. Indonesia punya peluang melalui wastra dan keunikan budaya.
IHSG anjlok 8,01% ke level 5.393,92 pada pembukaan 16 Oktober 2026. BEI memberlakukan trading halt selama 30 menit.
BPGMN akan melibatkan akademisi dan tenaga profesional untuk memetakan risiko kebakaran, memprediksi kekeringan gambut, serta memperkuat pengelolaan mangrove.