NARKOBA DI LAPAS : Ganja dan Sabu Disembunyikan di Kamar Mandi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 19 Agustus 2016 20:20 WIB
NARKOBA DI LAPAS : Ganja dan Sabu Disembunyikan di Kamar Mandi

Narkoba di Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman terungkap dan ditelusuri

Harianjogja.com, SLEMAN- Setelah menangkap LADP dan RD, BNNP DIY juga menangkap dua tersangka lainnya, yang berinisial ESG dan ZM di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Rabu (17/8/2016).

(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=746090" target="_blank">NARKOBA DI LAPAS : BNNP DIY Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Pakem)

Tersangka ESG merupakan pemilik paket sabu dan ektasi yang dikirim kepada LADP dan RD. Sementara ZM sebagai pengguna sabu.

Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono dalam jumpa pers di kantor BNNP DIY, Jumat (19/8/2016) mengatakan tersangka ESG sempat melarikan diri melalu pintu belakang rumahnya saat akan dilakukan penangkapan sekitar pukul 07.30 WIB.

Namun tersangka berhasil ditangkap setelah sejumlah anggota BNNP DIY mengepung rumahnya. Barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 22 gram dan ganja kering sebanyak 9,64 gram sempat disembunyikan tersangka di dibawah ember cucian kotor di kamar mandi rumah tersangka.

Kemudian sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ZM ditangkap. Dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka diakui Soetarmono, positif amphetamin dan methapethamin.

Total barang bukti yang disita dari empat tersangka adalah sabu-sabu seberat sekitar 26,03 gram, ganja kering 9,64 gram, pil ekstasi sebanyak 248 butir, dan uang tunai Rp1,55 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online