Desa Budaya Perlu Dukungan APBDes

Minggu, 21 Agustus 2016 11:20 WIB
Desa Budaya Perlu Dukungan APBDes

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Seniman wayang topeng dari kelompok kesenian "Panji Budaya" bersiap untuk melakukan pertunjukan dalam petas Gelar Seni Sepanjang Tahun di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) di jalan Sriwedari, Yogyakarta, Minggu (29/03/2015). Wayang Toperng Panji Budaya asal Dusun Danggolo, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul dalam pementasan berdurasi satu setengah jam itu membawakan lakon Lamaran Dewi Sekartaji, kesenian ini mati suri sejak 32 tahun silam dan bangkit kembali pada tahun 2014, pementas

Desa budaya di Gunungkidul diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari APBDes

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Hingga 2016, Pemerintah Provinsi DIY telah menetapkan 15 desa budaya di Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul pun berupaya membantu masyarakat untuk mengembangkan desa budaya yang telah ada saat ini.

Kepala Disbudpar Gunungkidul, Saryanto mengatakan bahwa saat ini desa yang telah dinobatkan sebagai desa budaya memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang menjadi ciri-ciri dari desa budaya.

Sebagai contoh yakni memunculkan atau menggiatkan kegiatan-kegiatan yang mengangkat adat tradisi setempat. Selain itu, warisan budaya seperti situs ataupun petilasan mesti dilindungi ataupun turut memberikan perhatian secara maksimal.

"Kegiatan yang mengangkat potensi desa setempat mesti dilaksanakan secara konsisten," kata dia, Kamis (18/8/2016).

Selain itu, menurut Saryanto desa budaya memiliki kesenian di daerah setempat mesti melakukan latihan-latihan secara rutin untuk nantinya dapat memberikan output melalui perlombaan ataupun kompetisi seni budaya.

Pemkab Gunungkidul, dikatakannya tentu memberikan dukungan kepada desa budaya di Gunungkidul. Salah satu bentuk dukungannya yakni turut memfasilitasi setiap kegiatan yang diusung oleh desa budaya yang bersangkutan.

Selain itu, diupayakan setiap desa budaya memiliki satu balai budaya. Dikatakannya bahwa dari 15 desa budaya baru sembilan desa yang memiliki balai budaya dan alat-alat kesenian seperti Gamelan. Ia pun mengatakan dalam memfasilitasi tersebut masih menggunakan dana keistimewaan untuk memperoleh sarana dan prasarana.

Berkaitan dengan hal tersebut, diakuinya beberapa balai budaya di Gunungkidul belum dimanfaatkan secara maksimal oleh desa. Pembangunan balai budaya memang terbatas pada bangunnanya saja, tidak beserta sarana listrik dan air.

Ia menghimbau agar pemerintah desa mampu menganggarkan APBDes untuk melengkapi fasilitas di masing-masing balai budaya yang telah dibangun oleh Pemerintah.

"Kami sudah serahkan kepada Desa masing-masing dan kami sosialisasikan untuk segera memanfaatkan balai budaya. Sejauh ini yang sudah baik pemanfaatannya seperti Semanu," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online