PRAPELADILAN OBBY KOGOYA : Sidang Perdana Praperadilan Mahasiswa Papua Ditunda

Senin, 22 Agustus 2016 18:53 WIB
PRAPELADILAN OBBY KOGOYA : Sidang Perdana Praperadilan Mahasiswa Papua Ditunda

Massa Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) mengelar aksi damai dan peryataan sikap seusai sidang perdana praperadilan atas kasus yang menyeret Obby Kogoya di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (22/08/2016). Mereka menuntut dibebaskannya Obby atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan seorang aprat terluka dengan barang buti berupa sebuah panah. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Praperadilan Obby Kogoya di Pengadilan Negeri Sleman ditunda

Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang perdana praperadilan penetapan tersangka mahasiswa Papua atas Nama Obby Kogoya di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, harus ditunda Selasa (22/8/2016).

Pasalnya dalam sidang tersebut majelis Hakim menyebut pihak termohon yakni Polda DIY belum mempersiapkan jawaban atas gugatan.

"Kita sepakati bersama saja kapan pembacaan jawaban dari termohon, agar tidak ada lagi alasan sidang mundur," Kata Hakim ketua, Muhammad Baginda Rajoko Harapan, Senin (22/8)

Hakim menyampaikan hal demikian setelah LBH Yogyakarta, selaku kuasa hukum Obby Kogoya, membacakan gugatan praperadilan dalam sidang perdana tersebut.

Dikatakannya bahwa jawaban seharusnya sudah dipersiapkan, pasalnya kedua pihak juga telah menerima berkas materi gugatan. Kata dia, jawaban dari termohon bisa berbentuk berkas tulisan ataupun secara lisan.

Sementara itu, kuasa hukum dari pihak termohon, Heru Nurcahya, mengatakan pihaknya siap memberikan jawaban atas gugatan praperadilan pada sidang selanjutnya. Kata dia, kepolisian dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka sudah sesuai berdasarkan pada KUHP.

"Karena memang hari ini kan agenda sidang hanya pembacaan gugatan. Kita akan sampaikan bagaimana proses penetapan tersangka besok saat sidang selanjutnya," ujar dia.

Sementara itu sidang pra peradilan akan kembali digelar pada Selasa (23/8/2016) besok dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online