Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Kapolres Sleman AKBP Yulianto saat menunjukkan beberapa buku tabungan bank yang disita dari kedua tangan pelaku penipuan investasi bodong, di Mapolres Sleman, Kamis, (25/8/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Penggelapan Sleman dilakukan sepasang kekasih
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian Resort Sleman berhasil mengamankan pasangan kekasih pelaku penipuan investasi bodong. Kedua pelaku bernama RM Andhika Ardhanariswara, 41, dan Etika Yudi Setiowati, 38 sebelumnya dilaporkan oleh beberapa korban setelah diketahui keduanya telah melakukan penipuan dengan modus investasijasa advertising dan percetakan.
Kapolres Sleman, AKBP Yulianto menyampaikan untuk mengelabui para korban kedua tersangka membujuk dengan akan memberikan keuntungan sepuluh persen dari total investasi setiap bulannya. Kemudian dari tangan para korban, kedua tersangka ini mampu menguras uang milik korban dengan jumlah bermacam-macam.
"Ada yang inves dari Rp 30juta sampai Rp 450juta," ujar Yulianto, Kamis (25/8/2016)
Sehingga dengan banyaknya korban yang berhasil dikelabuhin, kedua tersangka mengaku telah berhasil menggelapkan uang dari para korban sebanyak Rp 8 miliar. Meski demikian dari jumlah tersebut saat ini yang baru bisa didata oleh pihak kepolisian hanya Rp 2miliar.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar menambahkan, dalam menjalankan aksi kedua pelaku ini berbagi tugas. Tersangka Andhika yang dikenal supel oleh teman-temannya bertugas sebagai pencari mangsa. Sedangkan Etika bertugas sebagai eksekutor saat melakukan aksi penipuan.
"Keduanya sudah melakukan penipuan itu sejak tahun 2015, dan rata-rata korban adalah teman mereka sendiri," ujar Sepuh.
Saat ini dua pelaku yang bukan merupakan pasangan suami istri ini harus menekam di penjara Polres Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian keduanya juga akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Jadwal KA Bandara YIA 13 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 13 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.