HAJI 2016 : Kemenag Tutup Dua Biro Haji dan Umroh Ilegal

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 25 Agustus 2016 23:55 WIB
HAJI 2016 : Kemenag Tutup Dua Biro Haji dan Umroh Ilegal

Ilustrasi pemberangkatan calon haji (JIBI/Solopos/Dok.)

Haji 2016 mengenai pihak yang menawarkan jasa perlu diwaspadai

Harianjogja.com, JOGJA -- Kementrian Agama (Kemenag) telah menghentikan operasional dua biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus, karena kedua biro tersebut diketahui tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIH).

Kedua biro tersebut adalah Rindu Robbi di Jalan Parangteritis dan Jannatul Jannnah di Jalan Sutomo.

"Dituitup karena enggak punya izin. Sekarang sudah tidak beroperasi,” kata kata  Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Noor Hamid, saat dihubungi Kamis (25/8/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online