PARPOL JOGJA : PDIP Tolak Perubahan Satpol PP ke Dinas

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 26 Agustus 2016 22:20 WIB
 PARPOL JOGJA : PDIP Tolak Perubahan Satpol PP ke Dinas

Sejumlah kursi Ruang Paripurna DPRD Sukoharjo tampak kosong saat rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I DPRD dengan Pemkab dan Panwaslu Sukoharjo, Senin (27/1/2014) siang. Sejumlah camat, kepala satuan kerja perangkat daerah, kepala unit pelaksana teknis daerah pendidikan, dan lurah tidak memenuhi panggilan hearing tersebut. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Parpol Jogja, PDIP menyatakan pendapat tentang perubahan Satpol PP

Harianjogja.com, JOGJA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Pemerintah Kota Jogja terkait perubahan Bidang Satuan Polisi Pamong Praja  menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas tersendiri, karena selama ini Satpol PP dinilai mandul dalam penegakan peraturan daerah.

Saat ini Satpol PP merupakan unit kerja dibawah Dinas Ketertiban.

“Kalau enggak ada kinerjanya buat apa menjadi dinas,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, melalui pesan singkat selular, Jumat (26/8/2016).

Fokki mengatakan banyak pelanggaran yang diabaikan oleh Satpol PP, di antaranya soal keberadaan sejumlah toko berjejaring yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan menara selular di Janturan juga tidak ditertibkan. Tidak hanya itu, bangunan gedung Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Baciro Gondokusuman yang juga belum mengantongi IMB namun Satpol PP membiarkannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online