PENCURIAN SLEMAN : Sewa Mobil Untuk Curi Kayu Jati Bernilai Jutaan Rupiah

Kamis, 01 September 2016 21:20 WIB
 PENCURIAN SLEMAN : Sewa Mobil Untuk Curi Kayu Jati Bernilai Jutaan Rupiah

POLISI MENGAMANKAN barang bukti berupa kayu jati ilegal di Mapolres Boyolali, Senin (23/7/2012). Kayu ini diamankan dari seorang sopir truk. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Pencurian Sleman merambah kayu jati.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Jajaran kepolisian sektor Turi berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kayu jati senilai Rp 6,5juta disebuah rumah di Dusun Turi, Donokerto, Turi, Sleman, Minggu (14/8/2016).

Kapolsek Turi AKP Sumalugi, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku Agus Suseno dan Supriyanto warga Surakarta, mencuri enam buah kayu jati di depan rumah korban Daru Bintara menggunakan sebuah mobil pick up sewaan dari kota Surakarta.

"Kedua pelaku datang dari Surakarta tidak jelas mau kemana, mungkin sudah berniat untuk mencuri," kata Samalugi.

Dikatakannya kedua pelaku pada saat mengambil kayu-kayu tersebut cukup nekat karena dilakukan siang hari dan pada saat ramai dengan melintasnya beberapa tetangga korban. Sementara untuk mengelabui para tetangga mereka berdalih disuruh pemilik yakni korban. Namun ada tetangga yang curiga kemudian mencatat nomor polisi kendaraan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online