Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Persidangan gugatan atas nama Kasringah terkait ganti rugi bandara memasuki tahap pembuktian, Senin (8/8/2016). Selain Kasringah, masih ada 40 gugatan dengan permaslahan sejenis yang masuk ke Pengadilan Negeri Wates. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo untuk PAG diharapkan segera selesai
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Penyelesaian permasalahan tuntutan penggarap Paku Alam Ground (PAG) menjadi suatu permasalahan yang mengganjal percepatan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Pemerintah diharapkan mendesak Puro Pakulaman segera bersikap.
Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono, menilai apabila tuntutan kompensasi warga dikabulkan, maka akan menjadi suatu keputusan yang populer di kalangan masyarakat. Namun, jika terus didiamkan tak terselesaikan seperti selama ini maka masalahnya akan semakin berlarut-larut.
Tuntutan warga sendiri dianggap wajar karena selama ini lahan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun kepada Puro Pakualaman. Karena itu, Puro Pakualaman tidak akan merasakan kerugian apapun jika kompensasi warga yang dituntut warga dipenuhi. Sebagaimana diketahui, warga menuntut kompensasi sebesar ½ atau 1/3 atas ganti rugi lahan PAG yang diterima.
Warga beranggapan selama ini merekalah yang turut andil menaikkan nilai produksi lahan tersebut sehingga bisa mendapatkan ganti rugi dengan nilai fantastis. Padahal selama ini pihak Puro tidak melakukan suatu usaha apapun di atas lahan tersebut. Para penggarap mengatakan bahwa kompensasi yang dituntut akan digunakan untuk mengganti biaya yang mereka pakai di awal menggarap lahan tersebut.
Sebelumnya, Sekda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan pihaknya memang belum mendengar sama sekali mengenai nominal kompensasi ataupun tali asih yang akan diberikan oleh Puro Pakualaman kepada warga terdampak bandara. Namun, Pemkab Kulonprogo sendiri berjanji menyampaikan aspirasi warga penggarap PAG.
Ia menilai bahwa keputusan akan nilai kompensasi sepenuhnya menjadi hak dari Puro Pakualaman. “Kita tidak bisa semena-mena bilang angkanya berapa,”ujarnya. Terlebih lagi, pihak Puro juga berkewajiban untuk mengembalikan nilai uang tersebut dalam bentuk aset.
Pencairan ganti rugi bandara sedianya akan dilaksanakan pada 14 September hingga 6 Oktober 2016 mendatang di 5 balai desa terdampak. Astungkoro mengatakan bahwa pemilihan lokasi dilakukan dengan pertimbangan kemudahan bagi warga apabila memerlukan berkas-berkas tertentu yang masih tersimpan di rumah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
1.600 penginapan tanpa izin terancam dihapus dari Airbnb, Agoda, dan Traveloka mulai 1 Agustus 2026.
Marc Marquez berpeluang comeback di MotoGP Italia 2026 usai pulih dari cedera kaki dan operasi bahu. Ducati masih menunggu hasil tes medis terakhir di Mugello.
Frank Lampard raih penghargaan pelatih terbaik LMA setelah bawa Coventry City promosi ke Premier League. Simak profil prestasi Lampard dan para pemenang lainnya
Rekomendasi HP baterai jumbo 7000 mAh terbaik 2026 untuk driver ojol. Performa stabil, anti panas, dan awet seharian di jalan. Simak daftar lengkapnya.
PDIP Kota Jogja tekankan Iduladha 1447 H sebagai momentum solidaritas sosial dan rencana kurban 5 sapi 4 kambing.