Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Anggota DPRD Kota Jogja menunjukan tower telekomunikasi yang dibangun tanpa izin di Jalan Ipda Tut Harsono (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Tower ilegal disoal DPRD Kota Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Menara Telekomunikasi. Materi raperda tersebut di antaranya membahas soal zonasi tower dan spesifikasi ketinggian tower. Adapun, tanpa sepengetahuan dewan di depan kantor DPRD Kota Jogja tengah dibangun menara telekomunikasi.
Anggota DPRD , Suwarto justeru mencurigai adanya ‘permainan’ antara Pemerintah Kota Jogja, pihak pengembang, dan provider jaringan telekomunikasi. Indikasinya, kata dia, selama ini desakan dewan untuk menertibkan tower belum ditindaklanjuti. Alih-alih ditindaklanjuti, malah kebradaan tower semakin bertambah.
Suwarto mengaku tidak melarang pembangunan tower, namun ia meminta semuanya menghormati regulasi yang sedang dibahas, karena regulainya saat ini belum menentukan titik mana saja yang boleh dibangunan berikut spesifikasi tower.
Pantauan Harianjogja.com, keberadaan tower di Jalan Ipda Tut Harsono atau depan kantor DPRD Kota itu satu tiang seperti tiang listrik dengan ketinggian sekitar 15 meter. Keberadaan tower itu juga ditengah-tengah trotoar, bahkan jika menyulitkan disabilitas yang akan melintas di trotoar tersebut. padahal Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah saat ini tengah mengembangkan trotoar yang ramah difabel.
Tower seupa juga hampir ditemukan di beberapa lokasi, bahkan keberadaannya tersamarkan, seperti di Jalan Kenari atau depan Gelanggang Olahraga Amongrogo. Tower itu menjadi satu dengan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Dinas Perizinan Kota Jogja saat dimintai konfirmasi sudah mengetahui adanya tower baru itu dan memastikan keberadaan tower itu tidak berizin, “Moratorium pembangunan tower masih berlaku sejak 2011, jadi ketika ada pembangunan tower baru sudah pasti tidak berizin,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan, Setiyono. Setiyono mengatakan sejak dikeluarkannya moratorium pembangunan tower, sudah ada 50 tower yang dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Banyumas mengusulkan Rp7 miliar untuk memperbaiki lintasan Stadion Satria dengan material tartan demi mendukung pembinaan atlet.
Basarnas mengerahkan helikopter untuk mencari Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Sebanyak 103 penumpang telah dievakuasi.
Ryan Garcia menang TKO atas Conor Benn pada ronde kedua di Las Vegas dan mempertahankan sabuk juara dunia kelas welter WBC.
Basarnas mengevakuasi 103 penumpang Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Satu orang meninggal dunia dalam proses evakuasi.
Hari Jadi ke-75 Kulonprogo resmi dimulai. Bupati Agung Setyawan mendorong akselerasi pembangunan, investasi, ruang publik, dan ekonomi warga.