PENCURIAN SLEMAN : Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi

Senin, 05 September 2016 21:20 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi

Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Pencurian Sleman spesialisasi motor berhasil diungkap.

Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk tiga pelaku sindikat pencurian dan penjualan motor yang beroperasi di wilayah DIY dan Jateng.

Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat mengatakan ketiga pelaku sindikat pencurian ini memiliki tugas masing-masing. Adalah Andi Agus Sukoco, warga Nusukan, banjarsari, Surakarta, Jawa tengah sebagai eksekutor tindakan pencurian untuk puluhan motor.

"Sementara dua pelaku lain, Salim warga Pati dan Sutrisno warga Rembang Jateng keduanya bertugas sebagai penadah," ujar Kapolda dalam gelar perkara di Mapolda DIY, Senin (5/9/2016).

Kronologis tertangkapnya ketiga saat awalnya jajaran reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk Andi saat pelaku melakukan pencurian di Alun-Alun Selatan pada Juli lalu. Dari keterangan pelaku, sejumlah motor hasil curiannya tersebut dijual kepada penadah di daerah Pati dan Rembang Jawa tengah. Kemudian dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat akhirnya dua pelaku yang merupakan sindikat pencurian tersebut juga berhasil diamankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online