Tak Lolos SNBT? Ini 10 PTS Unggul di Jogja, Favorit Calon Maba
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Narkoba Jogja ternyata juga dipergunakan pemain debus.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polresta Jogja menangkap seorang pemain debus di salahsatu kafe kawasan Pasar Kembang, Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Jogja, Senin (5/9/2016). Dua rekannya turut ditangkap di sebuah indekos kawasan Kotagede, Kota Jogja. Para pemain debus atau bela diri kekebalan tubuh ini sengaja menggunakan sabu sebelum tampil.
Ketiga tersangka adalah FR warga Pematangsiantar, SR asal Madura dan RE dari Demak, Jawa Tengah. Kasat Resnatkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan, ungkap kasus itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pengguna sabu di sebuah kafe kawasan Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Kota Jogja. Setelah melakukan penelusuran, tersangka RE ditangkap di dalam kafe tersebut dengan barangbukti alat hisab sabu.
Saat diperiksa petugas, RE kooperatif dengan memberikan informasi keberadaan rekannya. Setelah mendapatkan informasi tempat tinggal, tersangka lain, pihaknya menggerebek sebuah indekos di Kotagede dan menangkap FR dan SR.
"Kami mengamankan beberapa alat untuk sirkus mereka, ada ular, senjata tajam. Karena mereka ini satu grup debus. Serta bong yang masih ada sisa sabu," terangnya di Mapolresta Jogja, Selasa (6/9/2016).
Sugeng menambahkan, selain ketiga tersangka pihaknya masih memburu satu orang lagi berinisial ID yang belum diketahui keberadaannya. Selain ikut berpesta sabu ID merupakan pemasok barang tersebut. Komplotan ini menggunakan saat sebelum bermain debua di Wonogiri, Jawa Tengah. Adapun sabu dibeli dengan cara patungan mereka berempat dengan total Rp450.000.
"Untuk RE ini dahulunya pengguna, kalau FR dan SR baru pertama kali. Saat dites urine, mereka semua positif," tegasnya.
Sugeng menambahkan, mengingat tidak ada barangbukti narkoba dan hanya positif usai mengonsumsi sabu, pihaknya tengah mengajukan permohonan assesment ke BNNP DIY untuk direhabilitasi sesuai permintaan ketiganya. Jika dari hasil assessment merekomendasikan untuk direhabilitasi maka akan segera dilakukan, tetapi tidak proses hukum tetap berjalan.
"Tetapi jika BNNP tidak menyetujui, hasil assesment tidak memungkinkan mereka untuk direhab, ya mereka akan ditahan dan sesuai aturan yang berlaku," kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penumpang Bandara Adisutjipto Jogja mencapai puncak saat libur panjang, dipicu tren WFA. Arus balik diprediksi meningkat awal Juni.
Program Studi Kewirausahaan UWM Jogja meraih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA, bukti kualitas pendidikan dan komitmen inovasi akademik.
Pemilik THM New Zone Medan jadi DPO kasus narkoba. Polisi ungkap peran sebagai bandar dan pengendali peredaran.
Harga pangan terbaru naik, cabai rawit tembus Rp82.450/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, telur, dan minyak hari ini.