RAZIA LALU LINTAS : Dalam 2 Jam, 60 Kendaraan Terjaring

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Minggu, 11 September 2016 21:20 WIB
RAZIA LALU LINTAS : Dalam 2 Jam, 60 Kendaraan Terjaring

Seorang pengunjung melihat salah satu karya lukisan yang dihasilkan puluhan perupa muda di Bale Banjar Sangkring Art Space, Kasihan, Bantul, Sabtu (10/9/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Razia lalu lintas di Bantul selama dua jam berhasil menjaring 60 kendaraan

Harianjogja.com, BANTUL--Sat Lantas Polres Bantul dipimpin oleh KBO Iptu Isnen dan Kanit Turjawali Iptu F. Canggih melakukan razia menindak pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan bermotor bertempat di jalan raya Iroyudan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan Bantul, Kamis (8/9/2016) Pukul  06.30 WIB.

"Kami akan menindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata seperti tidak memakai helm, spion tidak ada, menggunakan ban kecil, tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan knalpot blombongan," kata Isnen.

Razia ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menggurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membuat pengendara tertib administrasi maupun tertib kelengkapan dalam berkendara bermotor. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin serta dapat menjadi pelopor Kamtibcarlantas. Setelah hampir dua jam razia dilaksanakan petugas berhasil menilang kurang lebih 60 pelanggar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online