RESTORASI GUMUK PASIR : Ditentang Warga, Ini Langkah Satpol PP Bantul

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Rabu, 14 September 2016 10:20 WIB
RESTORASI GUMUK PASIR : Ditentang Warga, Ini Langkah Satpol PP Bantul

Usai melangsungkan salat Idul Fitri, sebagian warga foto di depan tulisan Gumuk Pasir. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir akan dilakukan di kawasan Pantai Parangtritis

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hermawan Setiaji menyatakan Pemkab Bantul akan menyampaikan pandangan serta usulan warga ke Pemerintah DIY selaku pihak yang menginginkan kebijakan restorasi gumuk pasir.

Baca juga : http://harianjogja.com/?p=752841" target="_blank">RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Parangtritis Menentang Restorasi Gumuk

“Termasuk soal Pantai Cemara Sewu akan kami sampaikan. Akan dicari solusi terbaiknya seperti apa. Bagaimana pun ada masalah seperti ini. Apakah nanti kebijakannya gumuk pasir dinolkan [dibersihkan total dari vegetasi dan bangunan] ataukah hanya sebagian saja sedangkan Pantai Cemara Sewu tidak, itu tergantung keputusan Pemerintah DIY,” kata Hermawan, Selasa (13/9/2016).

Pemerintah kata dia dapat mempertimbangkan persoalan ekonomi warga seperti wisata. Namun pemerintah tidak akan mentolerir alasan lain seperti mempertahankan praktik prostitusi di pantai selatan.

Ia memastikan, restorasi gumuk pasir tetap dilaksanakan tahun ini apapun hasil yang diputuskan pemerintah kelak. “Setelah sosialisasi kami akan bahas dengan Pemerintah DIY, targetnya November sudah mulai eksekusi,” lanjutnya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis