RAZIA KULONPROGO : 4 Pasangan Tidak Sah Terjaring di Glagah
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo memberikan pengarahan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap empat pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Razia Kulonprogo digelar di kawasan Pantai Glagah.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016). Sebanyak empat pasangan tidak sah terjaring petugas dan diminta menjalani proses yustisi.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Empat pasangan tidak sah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Empat pasangan tidak resmi itu ditemukan dari penyisiran di dua penginapan,” ujar Duana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share