NARKOBA JOGJA : Polisi Curigai Dokter Pemberi Resep Psikotropika

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 26 September 2016 16:20 WIB
NARKOBA JOGJA : Polisi Curigai Dokter Pemberi Resep Psikotropika

Ilustrasi psikotropika dalam bentuk pil. (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Jogja yang terungkap kali ini terbilang unik. Sebab pengguna mendapatkan dari dokter.

Harianjogja.com, JOGJA -- Kepolisian Resort Kota Jogja mencurigai seorang dokter praktik di Solo, Jawa Tengah karena memberikan resep psikotropika kepada tersangka berinisia MA, 25, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami masih mendalami bagaimana resep itu bisa dikeluarkan berkali-kali, kami akan mintai keterangan dari dokter yang bersangkutan." kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Sugeng Riyadi, seusai jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Senin (26/9/2016).

MA ditangkap polisi saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Solo pada Sabtu (24/9/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, pekan lalu. Polisi juga menggeledah kediaman MA dan menemukan 15 butir pil Calmlet berikut tanda bukti pembelian dan lima buti pil Riklona.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online