Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Komisi C DPRD Bantul tengah melakukan inspeksi proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari, Selasa (27/9/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pasar tradisional Bantul, Ngangkruksari dinilai bermasalah
Harianjogja.com, BANTUL -- Proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari yang mendapat sorotan publik lantaran nilai lelangnya yang fantastis bermasalah. Komisi C DPRD Bantul yang melakukan inspeksi di lokasi proyek pembangunan pasar tersebut di desa Donotirto, Kecamatan Kretek menemukan beberapa kejanggalan.
Selain lambatnya pembangunan, beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh Komisi C DPRD Bantul adalah tidak sesuainya spesifikasi konstruksi bangunan tersebut dengan proposal yang diajukan oleh pihak kontraktor. Praktis, pihak Komisi C DPRD Bantul pun meminta kontraktor untuk membongkar ulang konstruksi yang dinilai tak sesuai dengan spesifikasi awal tersebut.
“Kami minta untuk dibongkar,” tegas Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis saat ditemui Harianjogja.com usai melakukan inspeksi, Selasa (27/9/2016).
Dijelaskannya, bagian konstruksi yang dinilai bermasalah adalah bagian pondasi bangunan kantor Pasar Ngangkruksari. Tinggi pondasi yang seharusnya 85 sentimeter ternyata hanya dibangun setinggi 70 sentimeter saja. Begitu juga dengan lebar pondasi yang seharusnya 70 sentimeter, ternyata hanya dibangun dengan ukuran 60 sentimeter.
Begitu pula dengan ukuran cakar ayamnya yang seharusnya memiliki tinggi hingga 2,3 meter, oleh kontraktor dibuat hanya sekitar 1,4 meter saja. Belum lagi teknik membuat pondasinya, kontraktor pun dinilai asal-asalan. Pembuatan pondasi yang seharusnya dilakukan dengan cara menanam batu, oleh kontraktor hanya ditumpangkan begitu saja di atas tanah.
“Jelas tidak sesuai. Kami minta untuk dibongkar,” katanya.
Terancam Molor
Dengan begitu, proyek senilai Rp12 miliar lebih itu kian terancam tak selesai tepat waktu. Pasalnya, dengan batas waktu pengerjaan hingga Desember mendatang, perkembangan pembangunan pasar tersebut masih tak lebih dari 10%.
“Kami tak mau tahu. Keterlambatan itu tanggung jawab mereka [kontraktor]. Tugas kami hanya mengawasi agar tak terjadi penyimpangan,” ucapnya.
Terkait temuan itu, Pelaksana Proyek Totok Wisnu membantah pihaknya sengaja melakukan penyimpangan spesifikasi. Dijelaskannya, dalam sebuah proyek pembangunan, jelas bukan hal yang mudah jika memasang konstruksi harus sepresisi sesuai dengan gambar.
“Pasti ada melesetnya. Saya pikir itu wajar. Lagipula jika dihitung volumenya, saya berani jamin sama kok dengan yang diusulkan,” kilahnya.
Sementara terkait dengan kekhawatiran akan keterlambatan pengerjaan, ia optimistis tetap bisa mengerjakan proyek itu tepat waktu. Sejak awal pihaknya telah melakukan pembicaraan bersama tim, terkait waktu pelaksanaan proyek yang hanya 120 hari itu. Berdasarkan hasil perhitungan, melihat lokasi lahan pembangunan yang sudah rata dan tidak ada aktivitas pedagang, pihaknya pun berani mengerjakan proyek itu.
“Tapi bagaimanapun, kalau memang kami diminta membongkar dan merevisi, tetap akan kami lakukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.