Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo masih berkisar permintaan ganti rugi
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya 42 petambak udang terdampak Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan mengajukan gugatan atas Legal Opinion (LO) yang diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi DIY atas keberadaan tambak udang. Pasalnya, terbitnya LO tersebut dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap independensi tim appraisal.
Ketika dihubungi, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan pihaknya akan mengikuti segala proses hukum yang ada. Namun, ia menegaskan pengajuan gugatan telah melebihi waktu 14 hari sebagaimana aturan yang berlaku. Karena itu, ia meyakini pengajuan gugatan tersebut tidak akan memenuhi persayaratan formil pengajuan gugatan.
“Tapi kami serahkan saja pada pengadilan,”jelasnya. Selain itu, PT Angkasa Pura 1 sendiri telah mengajukan kasasi untuk seluruh gugatan petambak uadang yang sebelumnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Wates. Kasasi telah diajukan beberapa waktu lalu sebelum melewati tenggat waktu 14 hari.
Pengajuan kasasi ini sebagai komitmen pihaknya guna menghindari pengeluaran negara. Kasasi diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dengan pendampigan kuasa hukum Kejaksaan Tinggi DIY sebagai jaksa pengacara negara. Sujiastono menyatakan bahwa pihaknya menolak putusan yang memenangkan sebagian gugatan petambak udang.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wates, terdapat sekitar 113 perkara yang masuk terkait ganti rugi Bandara NYIA dan sebagian besarnya merupakan gugatan dari petambak udang. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 perkara telah diputus oleh hakim majelis dengan mengabulkan sebagian gugatan petambak udang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia lempar jumrah pukul 10.00-14.00 WAS demi keselamatan di tengah cuaca panas dan kepadatan.
Empat anggota keluarga ditemukan tewas saat camping di Temanggung. Polisi menyelidiki dugaan keracunan makanan barbeque.
Rute penerbangan Jember-Surabaya kembali dibuka mulai 1 Juni 2026 untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Tapal Kuda.
Relawan Katolik membantu pengamanan Salat Iduladha 1447 H di Bantul, Sleman, dan Kulonprogo sebagai simbol toleransi lintas iman di DIY.
Film Disclosure Day karya Spielberg dipuji sebagai yang terbaik dalam 20 tahun, tampilkan Emily Blunt memukau dan cerita UFO penuh misteri.