TOWER BANTUL : 80% Warga Diro Tak Setuju, Ombudsman Tolak Menara Telekomunikasi di Sewon

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 06 Oktober 2016 23:14 WIB
TOWER BANTUL : 80% Warga Diro Tak Setuju, Ombudsman Tolak Menara Telekomunikasi di Sewon

Ilustrasi tower atau menara besi. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Tower Bantul ditolak keberadaannya.

Harianjogja.com, BANTUL -- Sejumlah lembaga menentang pendirian menara telepon seluler (tower) di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon. Pemkab Bantul diminta berhati-hati mengeluarkan izin pendirian tower.

Komisioner Ombudsman DIY Imam Santoso mengatakan, belum lama ini lembaganya telah mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Bantul untuk tidak menerbitkan izin pendirian tower di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon.

Lembaganya kata dia telah menerima pengaduan warga setempat yang keberatan tower dibangun di wilayah mereka. Penolakan itu mengakibatkan syarat dukungan suara warga minimal 80% yang harus dikantongi investor sebelum membangun tower tidak terpenuhi.

“Karenanya kami rekomendasikan pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan tower karena syarat belum terpenuhi oleh investor,” terang Imam Santoso saat dikonfirmasi Kamis (6/10/2016). Ia meminta lembaga terkait seperti Dinas Perizinan berhati-hati dalam penerbitan perizinan yang terkait tower di Dusun Diro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis