Jogja Inspira Hadirkan Kolaborasi Musik, Puisi dan Sketsa
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Ilustrasi truk pengangkut pasir terjebak di Kali Gendol, Sleman yang merupakan jalur lahar Gunung Merapi. (JIBI/Solopos/Antara/Regina Safri)
Tambang pasir ilegal diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah desa (Pemdes) Umbulharjo dan Kepuharjo berharap, Pemda DIY segera menindak penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah mereka. Pemdes kawatir, aksi tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah di sekitar lokasi.
Pakar Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Wilopo mengingatkan pemerintah terkait penambangan liar menggunakan alat berat di Cangkringan. Menurutnya, wilayah tersebut merupakan daerah resapan air yang tidak boleh diusik. Selain berdampak pada cadangan air dan kerusakan lingkungan, eksploitasi besar-besaran tambang pasir di wilayah tersebut akan merusak ekosistem alami di kawasan tersebut.
"Jelas (Penambangan ilegal) ini sangat merugikan. Kawasan Sleman, seperti Turi, Pakem dan Cangkringan merupakan kawasan resapan. Kalau dibiarkan bisa berdampak negatif," katanya, Rabu (12/10/2016)
Kepala Laboratorium Pusat Geologi, Jurusan Teknik Geologi UGM itu mengatakan, dampak negatif yang bisa ditimbulkan seperti berkurangnya imbuhan air tanah untuk wilayah di bawahnya. “Dampak lainnya bisa menimbulkan banjir di kawasan bawah hulu. Penambang kerap menyalahi aturan. Oleh karenanya, butuh ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturan," katanya.
Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengakui, pihaknya juga sudah menyampaikan masalah tersebut ke kecamatan. Dukuh-dukuh yang berbatasan langsung dengan area pertambangan juga diberi surat agar menjaga wilayahnya masing-masing.
"Penggunaan alat berat saat menambang itu tidak dibolehkan. Itu merusak lingkungan. Kami berharap agar para penambang memikirkan masalah itu," ujar Heri.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=760040">TAMBANG PASIR ILEGAL : Tak Hanya di Kali Opak tapi Juga di Dekat Pekarangan Warga)
Warga Kepuharjo kawatir dengan aktivitas tersebut. Pasalnya, lokasi penambangan ilegal tersebut termasuk daerah resapan air. Selain itu, wilayah tersebut juga rawan longsor karena penambang mengambil pasir hingga kedalaman sekitar delapan meter.
"Kami berharap semua pihak menyadari masalah ini. Sebaiknya menggunakan alat manual, jangan alat berat," harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Jadwal SIM Bantul Sabtu 12 September 2026 tidak memiliki layanan SIM Keliling di lokasi luar. Cek lokasi Satpas, syarat, dan biayanya.
Jadwal Trans Jogja Sabtu 12 September 2026, cek rute, jam operasional, tarif, serta jalur menuju kawasan Jogja, Sleman, dan sekitarnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 12 September 2026, cek keberangkatan Reguler dan Xpress, tarif, serta cara membeli tiket.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.