Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Toko modern Jogja yang berjejaring perlu dievaluasi
Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai keberadaan Peraturan Walikota Jogja Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket, tidak berfungsi, sehingga perlu dievaluasi.
"Perlu ada review tentang pemberlakuan perwal ini karena sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual," kata Anggota DPRD Kota Jogja, Nasrul Khairi, di DPRD Kota Jogja (12/10/2016).
Nasrul mengatakan desakan evaluasi Perwal toko jejaring itu juga menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Jogja.
Nasrul yang juga anggota Pansus menyatakan selama ini Pemerintah Kota Jogja tidak konsisten dalam menegakan aturan dalam perwal tersebut.
Dalam Perwal Nomor 79 Tahun 2010, keberadaan toko jejaring dibatasi maksimal 52 unit. Namun faktanya di lapangan toko jejaring cukup marak, bahkan Nasrul mencatat ada lebih dari 100 toko jejaring yang ada di Kota Jogja dengan berbagai nama.
"Pemkot tidak tegas dalam implementasi perwal pembatasan toko jejaring," katanya.
Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai perlu adanya review kembali perwal tersebut. Apakah kesulitan menjalankan perwal itu dalam penindakan atau perlu evaluasi soal jumlah toko jejaring.
Ketua Pansus LKPJ AMJ, Fauzi Noor Afsochi mengatakan pihaknya juga merekomendasikan adanya perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan pasar modern. Selama ini diakuinya Pemerintah Kota belum optimal dalam peningkatan sumber daya pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.