Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)
Narkoba di Lapas yang akan diselundupkan melalui terdakwa yang menjalani persidangan berhasil digagalkan
Harianjogja.com, SLEMAN- Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu, ganja, dan pil koplo menuju Lapas Narkotika Pakem.
Rudi, 19, warga Condongcatur, Depok, Sleman berhasil diamankan petugas ketika hendak memberikan narkoba tersebut kepada deorang terdakwa yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (18/10/2016) siang.
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, menurut pengakuan pelaku rencananya paket narkoba tersebut hendak diselundupkan menuju lapas dengan bantuan dititipkan kepada terdakwa Gunung Kuncoro yang sedang menjalani sidang.
"Pelaku ini mengaku hanya disuruh, pengirim paket belum diketahui karena hanya bertransasksi melalui ponsel. Kemudian dia juga mengaku akan diberi sejumlah uang jika berhasil mengantar paket tersebut," katanya, Rabu (19/10/2016).
Dikatakannya penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam waktu beberapa bulan terakhir. Selama ini sudah beberapa kali ada kasus penyelundupan narkoba melalui persidangan di PN sehingga pihaknya terus melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Bersambung halaman 2
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Rony Are Setia menambahkan, awal kejadian memang berdasarkan adanya informasi mengenai transaksi narkoba di PN, setelah mendapatkan informasi tersebut maka pihaknya segera melakukan pengintaian.
Saat berada di PN, polisi kemudian mencurigai gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan. Namun demikian mengetahui pelaku hendak memberikan barang polisi tidak langsung melakukan penangkapan.
"Saat itu kami mencaritahu dulu paket barang tersebut diberikan kepada siapa," katanya.
Setelah mengetahui alur peredaran, petugas kemudian langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa disebuah ruangan untuk dilakukan penggeledahan dan penyelidikan.
Dalam penggeledahan ditempat petugas mendapati barang bukti paket narkoba yang disembunyikan dalam tiga bungkus rokok yang disimpan dalam saku jaket dan saku celana.
Bungkus rokok pertama berisikan 11 paket sabu yang terbungkus rapi dengan berat masing-masing 0,5 gram, 100 butir pil Trihexyphenidyl dan dua buah kondom.
Sementara dalam bungkusan rokok kedua berisi satu paket sabu dengan berat lima gram, empat paket ganja masing-masing satu gram, dan dua buah kondom. Lalu dalam bungkusan ketiga petugas menemukan paket ganja seberat 12,5 gram, 100 butir pil Trihexyphenidyl dan dua buah kondom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP