TOWER ILEGAL : Pemkot Jogja Jawab Somasi Gema Korupsi tentang Penertiban

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 21 Oktober 2016 14:40 WIB
TOWER ILEGAL : Pemkot Jogja Jawab Somasi Gema Korupsi tentang Penertiban

Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan telah menjawab somasi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Korupsi) soal tuntutan penertiban menara telekomunikasi

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan telah menjawab somasi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Korupsi) soal tuntutan penertiban menara telekomunikasi tak berizin di Kota Jogja.

Baca juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/12/tower-ilegal-gema-korupsi-endus-adanya-keterlibatan-pejabat-760042" target="_top">TOWER ILEGAL : Gema-Korupsi Endus Adanya Keterlibatan Pejabat

"Somasi sudah saya jawab dari kemarin, saya pasrahkan ke Dinas Ketertiban untuk menindaklanjutinya," kata Haryadi di Balai Kota Jogja, Jumat (21/10/2016).

Haryadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum di wilayah Kota Jogja. Saat disinggung kapan mulai penertiban menara telekomunikasi, Haryadi mengaku teknis penertiban ada di Dinas Ketertiban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online