Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Pencairan ganti rugi lahan Bandara Temon memasuki pekan kedua. Sejumlah warga antre melakukan tahapan pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah, Temon, Senin (19/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo, pembangunan rumah warga lokal akan dilakukan warga lokal.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pembangunan rumah untuk warga terdampak di lahan relokasi New Yogyakarta International Airport (NYIA) tidak akan dilakukan oleh investor maupun developer dari luar daerah. Berdasarkan nota kesepahaman antara sejumlah pihak terkait, pembangunan rumah akan dilakukan oleh warga lokal.
Sejumlah warga terdampak yang semula meminta ganti rugi uang, memiliki kemungkinan menempati lahan relokasi. Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyusun skema relokasi untuk 518 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=758972">BANDARA KULONPROGO : Urun Rembug untuk Bandara, dari Antisipasi Bau Pesing hingga Ruang Merokok)
Selain rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial di lahan relokasi, seperti jalan juga akan dibangun. Sekda Kulonprogo, Astungkoro pada Jumat (21/10/2016) menguraikan infrastruktur berupa jalan dapat dibangun oleh pemerintah desa ataupun pemerintah kabupaten. Sumber dana pembangunan akan memanfaatkan dana ganti rugi yang diterima atas jalan desa dan jalan kabupaten yang terdampak bandara.
Bagi warga yang tak mampu, relokasi juga akan dilakukan dengan sistem magersari. Meski demikian, Astungkoro menyebutkan sampai saat ini belum ada warga yang mengajukan permohonan relokasi ke tanah di Kaligintung, Temon. Lahan magersari dapat ditempati warga secara cuma-cuma dengan luasan sekitar 100 meter persegi.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulonprogo, Zahram Asurawan membenarkan skema pembangunan relokasi telah dibahas oleh Pemkab Kulonprogo, Pemprov DIY, dan program rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas (Rekompak).
Saat ini, perencanaan memasuki tahap penyusunan jadwal pelaksanaan. Pemerintah juga masih menimbang tipe dan desain rumah yang akan ditawarkan kepada warga terdampak. Namun, ia menyebutkan paling tidak warga bisa memilih rumah mulai dari tipe 36 hingga tipe 100.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.