Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Antrean taung gas dalam operasi pasar di Kecamatan Mantrijeron Jogja, Selasa (18/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Kelangkaan elpiji di Bantul ditindaklanjuti dengan investigasi peredaran gas
Harianjogja.com, BANTUL-Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi hingga kini berimbas pada tindakan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap pangkalan nakal. Dari informasi yang diperoleh Harianjogja.com, tercatat ada satu pangkalan yang dikenai PHU oleh pihak agen yang selama ini menyediakan stok tabung gas elpiji 3 kilogram.
Kendati tak bersedia mengakui jumlah pangkalan yang dikenai PHU, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan PHU itu dilakukan lantaran pangkalan yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran fatal.
Pelanggaran itu tak lain adalah menjual tabung gas elpiji 3 kilogram dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui, HET yang ditetapkan pemerintah selama ini adalah Rp15.500. Sedangkan oleh pangkalan itu, tabung gas elpiji dari agen dijual dengan harga mencapai Rp21.000. “Jelas ini adalah pelanggaran berat,” tegas Sulistyanta saat ditemui di kantornya, Rabu (26/10/2016) sore.
Sulistyanta menambahkan, PHU dilakukan atas dasar kesepakatan dari kalangan agen. Ia menuturkan keputusan PHU itu diambil setelah pihaknya dan agen menangkap tangan ulah nakal pangkalan tersebut.
Dijelaskannya, investigasi yang dilakukannya adalah dengan cara mendatangi pangkalan itu ketika mendapatkan dropping tabung dari agen. Saat itulah pihaknya menanyai salah satu pembeli.
“Ketika kami tanya, pembeli itu mengaku membeli dengan harga Rp21.000. Lalu pembeli itu kami pertemukan dengan pihak pangkalan. Nah, kalau sudah begitu, mau mengelak seperti apa lagi pangkalan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.