RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Fathurrahman menunjukan status facebook nya kepada awak media di kantor LBH Jogja, Rabu (2/10/2016) kemarin. Status itu yang menjadi dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
UU ITE, curhat di media sosial kembali disoal
Harianjogja.com, JOGJA -- Fathurrahman, 26, terancam masuk bui. Warga Warungboto, Umbulharjo, Jogja ini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda DIY pada awal Oktober lalu terkait curhatannya di media sosial karena kucingnya mati setelah dibawa ke klinik hewan.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=765666">Fatkhur Jadi Tersangka Setelah Mengkritik Klinik Hewan Lewat Facebook)
Kepala Divisi Sipil Politik, LBH Jogja, Emanuel Gobay menyatakan lembaganya akan mengawal kasus Fathurrahman sampai selesai. Ia menilai kasus tersebut tidak layak masuk ranah hukum karena bukan pencemaran nama baik melainkan sebuah kritik dan hak warga untuk berpendapat yang dijamin undang-undang.
Kasus tersebut juga diakuinya mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa Ervani Emy Handayani, warga Bantul, beberapa waktu lalu. Ervani dituduh mencemarkan nama baik perusahaan tempat suaminya bekerja. Lewat status facebooknya Ervani mengkritik soal mutasi suaminya. Namun, akhirnya Ervani divonis bebas.
Emanuel mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus-kasus jeratan UU ITE bisa membawa korban lainnya, "Maka sejak awal LBH menolak pasal UU ITE karena bertentangan dengan hak konstitusional soal kebebasan menyampaikan pendapat," ujar Emanuel, Rabu (2/11/2016)
Harian Jogja belum dapat mengkonfirmasi Sri Dewi Syamsuri pemilik Klinik Naroopet yang melaporkan Fathurrahman. Saat Harian Jogja mencoba mengubungi nomor kontak yang tertera di website klinik tersebut yang mengangkat telepon adalah karyawannya berna Ari. Ari mengakui Sri Dewi Syamsuri adalah bosnya namun ia tidak tahu menahu soal kasus tersebut, "Nanti saya sampaikan ke Ibu Dewi," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi, Antonius Pudjianto saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telpon mengaku belum bisa memberikan keterangan karena tidak hapal kasusnya yang mana,
"Nanti saya cek dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
MSI mendorong pengembangan singkong di DIY untuk mendukung target bioetanol E20 pada 2028 dengan jaminan pasar dan harga bagi petani.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.