PENCURIAN SLEMAN : Buron Empat Tahun, 2 Maling Mobil Tertangkap

Selasa, 08 November 2016 21:55 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Buron Empat Tahun, 2 Maling Mobil Tertangkap

Pelaku pencurian mobil saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman, pelaku buron selama empat tahun.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil yang sudah menjadi buronan selama empat tahun.

Tersangka Wili, 44, warga Berbah, dan Tugiyo, 41, warga Sedayu, Bantul ditangkap di daerah Gamping setelah penyelidikan panjang oleh petugas.  keduanya merupakan sindikat pencurian mobil rentalan yang menyasar berbagai wilayah di pulau Jawa.

"Dari tangan pelaku saat diamankan kami sita satu unit mobil Toyota Innova milik korban, Yohannes Paul, 48, warga Jakarta. Keduanya merental mobil di Jakarta namun untuk TKP pencurian terjadi di Pakem, Sleman," ujar Wakapolres Sleman, Kompol Sri Wibowo dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online