PUNGLI GUNUNGKIDUL : Warga Ancam Pidanakan Rukamto
Warga Desa Dadapayu, Semanu memprotes dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala desa setempat. Protes yang dituliskan di spanduk dipasang di balai desa setempat, Senin (17/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Pungli Gunungkidul, warga Dadapayu tetap menyampaikan tuntutan yang sama
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Warga Desa Dadapayu, Semanu mengancam membawa kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan kepala desa Rukamto ke jalur hukum.
(Baca Juga : Phttp://www.solopos.com/2016/10/28/pungli-gunungkidul-konflik-dadapayu-rugikan-warga-764530">UNGLI GUNUNGKIDUL : Konflik Dadapayu Rugikan Warga)
Tokoh warga Dadapayu Herman mengatakan, warga tetap mendesak Rukamto mundur dari jabtannya, lantaran terlibat kasus pungli. Selama ini kata dia warga telah mendesak Rukamto mengundurkan diri. Namun cara itu sejauh ini belum berhasil.
Berkali-kali ratusan warga berunjukrasa mendesak Rukamto mundur, sampai sekarang surat penguduran diri belum dikeluarkan. Kabar terakhir, Rukamto akan menemui warga pada Kamis (9/11/2016) merespons tuntutan pelengseran dirinya.
“Kami dapat bocoran, kepala desa tetap bertahan tidak mau mundur,” kata Herman, Rabu (9/11/2016).
Bila pengunduran diri tidak dilakukan, warga kata Hermawan akan melaporkan kasus pungli tersebut ke penegak hukum.
“Cara terakhir adalah membawa kasus pungli ke jalur hukum. Kami mau mempidanakan kasus ini,” ujarnya lagi. Menurut Herman, proses hukum dapat melengserkan Rukamto dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share