15 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Harga Mulai Rp55 Juta
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Ilustrasi tersangka (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Pencurian Sleman terungkap, seorang pelakunya ditangkap
Harianjogja.com, SLEMAN- Petugas gabungan dari Buser Reskrim Polres Sleman dan Reskrim Polsek Ngemplak berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis perumahan. Setelah buron hampir satu bulan lamanya, pelaku atas nama Kasdadi alias Pego, 47, warga Nglarangan, Kebak Kramat Karanganyar, Jawa Tengah berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu (12/11/2016).
Kapolsek Ngemplak, Kompol Sudargo mengatakan meski sempat mengalami kesusahan dalam mencari pelaku berkat penyidikan terus menerus akhirnya jajarannya berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Karanganyar tersebut. Saat diamankan oleh petugas di rumahnya tersangka sempat menyangkal dan tidak mengaku.
Namun setelah petugas menggeledah rumah dan menemukan barang bukti sebuah Laptop dan telepon seluler yang spesifikasinya sesuai dengan laporan korban akhirnya tersangka tidak berkutik lagi untuk melakukan perlawanan.
"Sementara barang bukti yang lain menurut keterangan pelaku sudah dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup. Saat terbukti sebagai tersangka ia langsung kami amankan," ujar Sudargo, Minggu (13/11/2016).
Dikatakannya, tersangka Pego sebelumnya dilaporkan oleh korban Ahmad Yusuf, 21, warga Badegan, Klaten yang tinggal di Perum candi Gebang, Wedomartani, Ngemplak. Saat menyatroni rumahnya tersebut pada awal bulan Oktober lalu pelaku berhasil menggondol tiga buah laptop, lima buah telepon seluler dan dua buah dompet yang berisi surat-surat penting.
"Usai kejadian korban memang langsung melapor, namun karena minimnya keterangan dan saksi hal tersebut yang membuat penangkapan menjadi lama," katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ngemplak AKP M Tasngin mengutarakan menurut keterangan pelaku saat melakukan aksi pencurian ia hanya sendiri, pelaku dengan merusak pintu rumah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban. "Saat pelaku mencuri rumah memang dalam kondisi sepi, dia [pelaku] memang sudah lihai dalam mencuri," ujar dia.
Meski sempat kehilangan jejak, namun dengan melakukan penyidikan dengan alat rahasia milik jajaran kepolisian petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di kota Karanganyar. Memang diketahui pelaku sempat berpindah-pindah tempat bersembunyi, namun saat ditemukan tanda-tanda keberadaan pelaku di kota tersebut petugas segera melakukan penyergapan.
Saat ini pelaku dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas di Mapolsek Ngemplak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Polri menyelidiki penyebab kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak. KNKT juga diminta memeriksa aspek teknis dan nonteknis.
BRIN menduga serpihan benda langit yang jatuh di Sampit, Kalimantan Tengah, merupakan bagian roket ZhuQue-2E asal China.
PSS Sleman membawa 23 pemain yang sama untuk menghadapi Persik Kediri pada 22 Oktober 2026. Pieter Huistra memastikan skuadnya dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.