KEBOCORAN RETRIBUSI : Tiket Wisata Rawan Pemalsuan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Sabtu, 26 November 2016 06:20 WIB
KEBOCORAN RETRIBUSI : Tiket Wisata Rawan Pemalsuan

Kasat Resktrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menunjukan sejumlah barang bukti dugaan penggelapan di TPR JJLS. Senin (17/10/2016) . (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran retribusi di Gunungkidul mungkin masih terjadi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tiket masuk retribusi wisata pantai selatan Gunungkidul rawan dipalsukan. Modus baru kebocoran retribusi wisata belakangan diketahui menggunakan tiket bekas.

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/25/kebocoran-retribusi-untungkan-banyak-pihak-pelaku-sulit-terungkap-771524">KEBOCORAN RETRIBUSI : Untungkan Banyak Pihak, Pelaku Sulit Terungkap)

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul yang turut melakukan investigasi kebocoran retribusi pantai selatan Soenardi mengungkapkan, tiket yang dicetak oleh Pemkab Gunungkidul itu tidak layak digunakan lantaran rawan dipalsukan.

Pasalnya kata dia, karcis tersebut tidak dicetak di percetakan negara seperti halnya pencetakan dokumen kependudukan seperti akta lahir.

“Kalau dicetak di percetakan negara, ada pengaman dokumennya. Ciri-cirinya berbeda dan sulit dipalsukan. Kalau sekarang inikan enggak ada pengamannya sama sekali. Kalau kertasnya seperti ini bisa saja cetak sendiri di luar,” ungkap Soenardi sembari menunjukkan tiket masuk objek wisata, Jumat (25/11/2016).

Selain itu, juga tidak disertakan tanggal batas waktu berlakunya tiket. Padahal tersedia kolom peletakan tanggal. Akibatnya kata dia, tiket tersebut dapat digunakan berulang-ulang. Kasus kebocoran retribusi yang ditemukan Komisi B DPRD paling anyar, juga berawal dari penggunaan tiket bekas secara berulang, lantaran tak ada keterangan tanggal di lembar tiket.

“Kalau ada tanggalnya jelas. Kalau sudah lewat tanggal tiket tidak berlaku lagi. Ini kalau tanggalnya kosong bisa digunakan kapan saja bisa,” ujar politisi Gerindra itu. Soenardi meminta pemerintah mengganti kertas tiket yang berlaku sekarang dengan kertas baru yang dicetak di percetakan negara. Menurut Soenardi, tiket masuk objek wisata tersebut selama ini dicetak oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis