Dana Transfer ke Daerah Anjlok, Saatnya BPD Unjuk Peran
Peran strategis BPD terus didorong untuk menopang perekonomian daerah, terlebih dengan meningkatnya tekanan fiskal dan serta menurunnya dana transfer ke daerah.
Kondisi kolam renang yang mangkrak dan berganti menjadi kolam lele. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Infrastruktur Bantul untuk aset pariwisata yang mangkrak disesalkan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebanyak dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saling tuding terkait mangkraknya aset pariwisata wahana kolam renang yang berada di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis. Kedua instansi Pemkab Bantul itu masing-masing adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum.
Kepala Desa Parangtritis Topo menegaskan, pihaknya memang pernah dijanjikan hak pengelolaan atas wahana kolam renang itu oleh Pemerintah DIY. Namun, sejak pertama kali diresmikan hingga kini pihaknya belum menerima dokumen serah terima itu.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/27/infrastruktur-bantul-baru-berdiri-2014-begini-kondisi-kolam-renang-di-mancingan-772230">INFRASTRUKTUR BANTUL : Baru Berdiri 2014, Begini Kondisi Kolam Renang di Mancingan)
Itulah sebabnya, ia pun tak berani melakukan pembenahan apapun terhadap wahana itu. Jika kini warga sekitar memanfaatkannya sebagai kolam ikan, ia justru mempersilakannya. “Silakan saja. Selama itu bermanfaat buat warga saya,” katanya, Selasa (29/11/2016)
Seperti diberitakan, sudah sebulan terakhir, warga RT 03 Dusun Mancingan memanfaatkan kolam renang itu menjadi kolam ikan lele. Pasalnya, jika terus dibiarkan mangkrak, mereka khawatir bangunan itu justru akan semakin rusak dan menjadi sarang penyakit.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya menegaskan, ketidakjelasan pengelolaan itu memang kini tengah menjadi salah satu sorotan legislator dalam menyusun anggaran untuk 2017 mendatang. Menurutnya, aksi saling tuding itu tak akan terjadi jika penggarapan proyek diserahkan pada instansi yang memiliki kompetensi terhadap fungsi infrastruktur tersebut.
Dikatakannya, persoalan yang terjadi selama ini, pihak DPU Bantul memang nyaris selalu kebagian jatah lebih terkait penggarapan proyek di Kabupaten Bantul. Kendati pengusulan dan penganggarannya dilakukan oleh dinas lain, namun pada tahap pelaksanaannya selalu diserahkan ke pihak DPU. “ Padahal Pemkab Bantul kan telah memiliki ULP [Unit Layanan Pengadaan] yang bertugas memfasilitasi proses lelang. Seluruh SKPD di luar DPU diperbolehkan untuk mengakses ULP tersebut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Barcelona mengawali Liga Champions 2026/27 dengan kemenangan 5-1 atas Feyenoord. Raphinha mencetak dua gol di Camp Nou.
Rute Trans Jogja September 2026 lengkap dari Jalur 1A hingga 15, beserta tarif tiket nontunai, reguler, pelajar Rp500, dan syarat pembayarannya.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online
Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo PP September 2026 lengkap dengan harga tiket Rp8.000, panduan beli tiket di Access by KAI, dan cara tap-in gate.
Jadwal KRL Solo-Jogja September 2026 relasi Palur–Tugu Jogja lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.00 WIB hingga perjalanan terakhir malam.