Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
JIBI/Desi Suryanto Si Loko, maskot PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyapa calon penumpang di ruang tunggu Stasiun Tugu, Yogyakarta, Minggu (20/10/2013). Pengenalan maskot ini juga dibaerngi dengan progam diskon sebesar 28% bagi pelajar dan mahasiswa yang akan menggunakan kereta api komersial jarak menengah dan jauh selama bulan Oktober ini.
Penataan Stasiun Tugu sempat terkendala dengan klaim pihak lain.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kepala PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6, Hendy Helmy mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menyerobot aset-aset KAI. Ancaman itu terkait banyaknya aset KAI di DIY diserobot oleh oknum yang mengatasnamakan Kraton dan mengklaim hak kepemilikan diatas lahan KAI.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/03/penataan-stasiun-tugu-lahan-diratakan-untuk-warga-yang-tak-punya-rumah-773747">PENATAAN STASIUN TUGU : Lahan Diratakan untuk Warga yang Tak Punya Rumah?)
Saat ini Tim Aset PT.KAI Daerah Operasional 6 sudah berhasil mengamankan kembali sejumlah aset yang menjadi penguasaan KAI. Helmy tidak hafal jumlah aset KAI di DIY yang sudah diamankan. Namun, di antaranya sebidang lahan 8.000 meter yang berlokasi di utara Stasiun Tugu, meski akhirnya ada penolakan dari trah HB VII.
"Yang menolak kami persilahkan untuk menggugat PT.KAI secara hukum," tegas Helmy.
Ia mengaku PT.KAI sudah berkoordinasi dengan Kraton terkait penertiban aset PT.KAI di DIY. Sampai saat ini yang dia ketahui hanya Panitikismo yang memiliki kewenangan soal lahan Sultan Ground dan PT.KAI sudah mengantongi izin Panitikismo dalam pengelolaan aset.
Sementara itu, trah HB VII Raden Mas Triyanto mengakui selaku pihak yang mengambil aset-aset yang dikuasai KAI karena menilai PT.KAI tidak memiliki hak pengelolaan lahan Sultan Ground.
Sri Hermani Suryosumarno, selaku yang dikuasakan RM Triyanto menyatakan selama ini pihaknya berharap adu bukti dan materi hak pengelolaan dan hak kepemilikan lahan SG di pengadilan. "Itu yang kami tunggu-tunggu, harapan kami memang menyelesaikan di jalur hukum," kata dia.
Sri Hermani mengaku selama ini berkali-kali mendatangi KAI untuk menanyakan bukti-bukti hak pengelolaan dari Kraton dan tidak pernah ditunjukan. Dalam penertiban aset, sebut dia, PT.KAI hanya mendasarkan pada surat dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Berapa lama baterai mobil listrik bertahan? Kenali degradasi baterai, pengaruh fast charging, suhu, dan cara menjaganya tetap sehat.
Google mengubah hasil pencarian di Eropa demi mematuhi DMA. Simak perubahan tampilan Search dan dampaknya bagi pengguna serta bisnis.
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Catat laga melawan Singapura, Malaysia, dan Bangladesh serta jadwal final.
Daftar harga ban mobil September 2026 dari BF Goodrich, Bridgestone, Dunlop hingga Pirelli, mulai Rp489 ribuan per unit.