Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Memandikan kuda,salah seorang pemilik peternakan kuda di zona inti gumuk pasir yang belum meninggalkan zona inti gumuk pasir. Rabu (12/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Restorasi Gumuk Pasir tetap dilaksanakan meski menuai protes
Harianjogja.com, BANTUL -Sebanyak 150 personel dan 4 unit alat berat disiapkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bantul eksekusi bangunan di zona inti gumuk pasir. Eksekusi itu rencananya dimulai pada Rabu (14/12/2016) pagi.
Bupati Bantul, Suharsono menyampaikan sebelum merobohkan bangunan, ia menginstruksikan aparatnya untuk memberikan imbauan lebih dulu. Saat memberikan imbauan pun, aparat diwajibkannya untuk menyertakan dasar-dasar hukum yang berlaku, sehingga upaya pengosongan yang mereka lakukan itu memang atas dasar perintah hukum. Barulah, jika penghuni bangunan tak kunjung keluar, aparatnya diharapkan untuk mengeluarkan penghuni bangunan.
"Kalau perlu, boyong mereka untuk keluar dari bangunan. Setelah itu, selamatkan dulu barang berharga, baru robohkan," papar Suharsono.
Penertiban itu, selain dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, juga akan melibatkan supervisi dari Satpol PP DIY serta pengamanan aparat kepolisian dan TNI.
"Pukul 06.00 WIB alat berat berupa dua unit backhoe dan dua unit buldozer sudah standby di dekat lokasi, " kata Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji saat dikonfirmasi terpisah.
Sementara Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudhaningrat usai menghadiri apel siaga kesiapan pengamanan penertiban, Selasa (13/14/2016) pagi menyampaikan, sebelum melakukan eksekusi, pemerintah sudah melampaui sejumlah tahapan sesuai prosedur. Di antaranya adalah penyediaan uang jasa bongkar sebesar Rp1 juta per bangunan, penyediaan Armada angkut, hingga penyiapan lahan relokasi di dekat lokasi zona inti.
Itulah sebabnya, jika masih ada warga yang menolak direlokasi, maka pemerintah berhak melakukan pengosongan paksa. Dari total 26 Kepala Keluarga (KK) yang ada di kawasan zona inti tersebut, tercatat baru ada 9 orang yang bersedia membongkar sendiri bangunannya.
"Sisanya belum bersedia. Kalau sampai besok belum juga bersedia, ya terpaksa kami buldozer rumahnya," tegas Gusti Yudho.
Sementara salah satu warga sekaligus koordinator Aliansi Masyarakat Menolak Penggusuran (ARMP) Watin mengatakan, pertemuan dengan pihak Gubernur DIY yang seyogyanya dilakukan Selasa (13/12/2016) pagi, kemungkinan besar akan diundur Rabu (14/12/2016). Rencananya, pertemuan dengan Gubernur DIY itu hanya akan diwakili oleh 5 orang warga saja. "Yang lain saya minta standby di rumah masing-masing," ujarnya.
Ia pun membantah anggapan publik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bahwa warga menolak direlokasi. Ia menegaskan, warga sejatinya bersedia direlokasi, asalkan lahan yang akan digunakan sebagai lahan relokasi sudah siap dihuni.
"La wong sekarang saja lahan itu masih diratakan kok. Terus kalau kami disuruh pindah, kami harus tinggal di mana," tegas Watin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.