140 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas
103 orang dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Laut Jawa. Sebanyak 140 orang masih dalam pencarian SAR.
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Kriminal Sleman terjadi berupa pencurian
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang kuli bangunan nekat mencuri di rumah mantan majikannya di Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Tersangka, MS alias Sokib, 31 warga Mungkid, Magelang, berhasil menggasak sebuah sepeda motor Honda Vario dan sepeda lipat milik mantan majikannya Dwi Puji Wankholis, 51.
"Setelah mencuri pelaku sempat buron selama delapan bulan. Pekan lalu kami amankan dia di rumahnya di daerah Magelang," kata Kapolsek Gamping Kompol Herwinedi, Selasa (20/12/2016).
Dikatakannya, aksi pencurian tersebut terjadi pada bulan April 2016 lalu. Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar belakang.
Tersangka yang pernah bekerja di rumah tersebut sudah hafal dimana letak mantan majikannya dalam menaruh kunci. Saat berada di dalam garasi, tersangka mendapati sepeda motor Honda Vario Warna hitam bernomer polisi AB 6464 AZ dan sebuah sepeda lipat.
"Kunci motor masih menempel di motor, sementara STNKnya ada di dalam dompet untuk gantungan kunci," ujar Kapolsek.
Untuk mengelabuhi orang-orang, tersangka kemudian membawa sepeda motor dengan cara dituntun, sedangkan sepeda lipat ia letakkan pada jok bagian belakang sepeda motor hasil curian.
Petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membekuk tersangka, pasalnya setelah melakukan aksi pencurian pelaku sempat melarikan diri ke beberapa kota. Selama hampir delapan bulan penyelidikan, tersangka berhasil dibekuk oleh petugas tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Barang bukti sepeda motor yang telah dimodifikasi oleh tersangka juga ikut diamankan petugas pada saat penangkapan.
"Sepeda motor tidak dijual yang dijual hanya sepeda lipat. Motornya dimodif dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh tersangka," katanya.
Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Gamping. Tersangka akan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
103 orang dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Laut Jawa. Sebanyak 140 orang masih dalam pencarian SAR.
Jadwal SIM Sleman Rabu 16 September 2026 tersedia di STP AMPTA. Simak jadwal Satpas, MPP, SIM Keliling Malam dan Simmade.
DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggalakkan budaya literasi sekaligus memberikan edukasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol)
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.