4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Gerakan Masyarakat Bhineka (GMB) melaporkan kicauan Dwi Estiningsih kepada Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN- Postingan di jejaring sosial twitter soal foto pahlawan yang ada di lembaran uang rupiah terbaru dari Dwi Estiningsih berbuntut panjang. Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bhineka (GMB) melaporkan kicauan Esti tersebut kepada Polda DIY.
Sebelumnya permasalahan ini mendapat banyak respon setelah sebelumnya pada tanggal 20 Desember 2016 Dwi Estiningsih melalui akun twitternya @Estiningsihdwi memosting sebuah kalimat 'Luar biasa negeri mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir #lelah'
Koordinator GMB Lestanto Budiman mengatakan, postingan Esti tersebut menyakitkan karena melecehkan para pejuang. Status tersebut juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan tidak sesuai dengan etika sopan santun di negara dengan berasaskan Pancasila.
"Selain anak cucu para pejuang yang merasa tersinggung, kami elemen anak bangsa juga merasa sakit hati atas penyataan itu," katanya saat ditemui di Polda DIY, Kamis (29/12/2016).
Dikatakannya pernyataan Esti dalam akun twitternya dilaporkan karena melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
GMB juga menuntut kepada terlapor, untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di status twitternya.
"Kami minta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke publik secara terbuja dan menjelaskan maksud dari status yang ditulisnya yang melecehkan pahlawan nasional tersebut," kata Lestanto.
Sebelum dilaporkan ke Polda DIY status di twitter Esti tersebut juga pernah dipersoalkan oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu kuasa hukum terlapor Wawan Andryanto mengatakan, pernyataan Esti tersebut merupakan bentuk pertanyaan kepada pemerintah mengenai komposisi jumlah pahlawan yang tertera pada uang baru. Kata dia, sebab komposisinya tidak sesuai dengan jumlah penduduk mayoritas Indonesia yang beragama muslim.
"Esti tidak menolak atas keberadaan pahlawan non muslim di Indonesia," ujar dia.
Menurut dia pernyataan Esti tersebut sebagai wujud pernyataan sikap kepada kebijakan pemerintah. Pasalnya kebebasan berpendapat juga sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar.
"Pernyataan itu untuk kontrol dari warga negara agar pemerintah lebih akuntable dan transparan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat," jelasnya.
Terpisah, Wadirreskrimsus Polda DIY AKBP Widi Atmoko, menyebut pada dasarnya semua yang masuk akan diterima. Pihaknya akan mendalami aduan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE tersebut. "Kan ini baru saja dilaporkan. Nanti kita pelajari dulu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.