HOTEL DI JOGJA : Diprotes, Ternyata Izin Pembangunan Hotel di Timoho Sudah Dicabut

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 09 Januari 2017 09:55 WIB
HOTEL DI JOGJA : Diprotes, Ternyata Izin Pembangunan Hotel di Timoho Sudah Dicabut

Spanduk penolakan pembangunan hotel baru di Jalan Timoho. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Hotel di Jogja kembali memunculkan polemik dengan warga

Harianjogja.com, JOGJA- Pembangunan sebuah hotel di Timoho Jogja diprotes warga. Sebuah spanduk muncul di kawasan tersebut berisi penolakan.

Kepala Bidang Perizinan, Dinas Perizinan Kota Jogja, Setiono saat dimintai konfirmasi mengatakan memang Grand Timoho dulu sudah mendapatkan IMB. Namun dalam perjalanannya hotel itu menyalahi izin.

"Izin yang dikeluarkan satu lantai tapi kenyataannya dibangun delapan lantai, maka IMB-nya sudah kami cabut," kata Setiyono, ketika dimintai konfirmasi, Minggu (8/1/2017). Pencabutan IMB dilakukan pada akhir Desember lalu.

Menurut dia, jika IMBnya sudah dicabut, maka status hotel itu tidak memiliki dasar hukum untuk dilanjutkan. Meski pemilik hotel akan mengajukan IMB baru, kata dia, seharusnya proses pembangunan dihentikan sementara.

Setiyono tidak bisa memstikan permohonan perbaikan IMB bisa diproses. Sebab, saat ini masih dalam moratorium izin pembangunan hotel, "Kalau ada permohonan perbaikan IMB baru kamu akan konsultasikan dulu kepada bagian hukum," ujar dia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Yustinus Keliek Mulyono menyayangkan pihak hotel menyalahi prosedur perizinan pembangunan hotel. Pihaknya segera memanggil Satpol PP-dulu Dinas Ketertiban-Kota Jogja karena membiarkan pelanggaran hukum terjadi.

Baca juga : http://harianjogja.com/?p=782784" target="_blank">HOTEL DI JOGJA : Muncul Spanduk Penolakan, Pembangunan Hotel di Timoho Jalan Terus

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online