PILKADA JOGJA : Pemasangan APK Melanggar, Panwas Peringatkan KPU

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 10 Januari 2017 16:59 WIB
PILKADA JOGJA : Pemasangan APK Melanggar, Panwas Peringatkan KPU

Pilkada Jogja masuk tahap kampanye

Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Jogja melayangkan surat peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja terkait temuan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Padahal APK tersebut dipasang oleh KPU.

"Penyelenggara pilkada dan pembuat regulasi seharusnya menjadi contoh," kata Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin, disela-sela rapat koordinasi bersama Komisi A di Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD), Senin (9/1/2017).

Agus mengatakan ada puluhan APK di hampir semua kecamatan yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang lampu penerang jalan umum, dan di jembatan. Bahkan di depan kantor Panwas Kota Jogja di Pakualaman, kata dia, tercatat ada tiga APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Padahal APK, tidak boleh dipasang di titik-titik tersebut sebagaimna diatur dalam Peraturan Walikota Jogja (Perwal) Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jogja 2017.

Menurut Agus, temuan APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan terjadi pada Desember lalu. Kemudian pada 23 Desember pihaknya melayangkan rekomendasi ke KPU Kota Jogja supaya APK tersebut ditertibkan. Namun hingga awal Januari belum ada tindakan dari KPU dan Satpol PP Kota Jogja. "Maka kami kirimkan surat peringatan," ujar Agus.

Anggota Panwas Kota Jogja Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian menambahkn, selain temuan pelanggaran pemasangan APK, lembaganya juga menerima laporan adanya APK yang hilang. Setidaknya ada 18 APK yang hilang di 11 titik, di antaranya di sekitar Purawisata, Jembatan Kleringan, dan sekitar Stasiun Lempuyangan.

Iwan mengaku belum mengetahui hilangnya APK itu apkah karena dirusak atau hilang, karena minimnya saksi mata. Kendati demikian, pihaknya sudah melayangkan rekomendasi hilangnya APK tersebut agar segera ditindaklanjuti KPU.

Sementara, Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Panwas. Ia mengatakan semua APK yng difasilitasi KPU dipasang oleh pihak ketigas. Sebelum ada rekomendasi, pihanya sudah menyadari ada sejumlah APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan, "Nanti akan kami pindahkan," kata Wawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online