PILKADA JOGJA : 66 TPS Rawan Politik Uang, Berikut Antisipasi dari Panwas

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 11 Januari 2017 09:20 WIB
PILKADA JOGJA : 66 TPS Rawan Politik Uang, Berikut Antisipasi dari Panwas

POLITIK UANG PEMILU Ketua Panwaslu Kota Tegal, Toto Pranoto menunjukkan bukti politik uang berupa amplop berisi uang dan gambar caleg di Kantor Panwaslu Tegal, Jateng, Selasa (8/4). Panwaslu menerima laporan, salah satu caleg DPR dari Partai Nasdem, Amir Mirza membagikan amplop berisi uang sebesar Rp 50 ribu dan foto caleg dimana kegiatan tersebut merupakan pelanggaran kampanye pada masa tenang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Pilkada Jogja memetakan daerah rawan politik uang

Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja telah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 15 Februari mendatang. Salah satu kerawanan adalah adanya politik uang.

Anggota Panwas Kota Jogja Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Iwan Ferdian mengatakan kerawanan politik uang ini salah satu indikatornya karena sikap masyarakat yang pragmatis sehingga dengan iming-iming uang lebih mudah diarahkan suaranya. Terlebih, kata dia, di sekitar TPS rawan politik uang itu ada pejabat, politisi, atau pengusaha tingkat daerah atau tingkat nasional. Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=783378">PILKADA JOGJA : Waspadai 66 TPS Rawan Politik Uang, Daerah Mana?

Karena itu, pihaknya akan berupaya mengawasi untuk meminimalisir praktik politik uang tersebut dengan melibatkan relawan pengawas serta pengawas TPS yang sudah dibekali materi pengawasan. Untuk pengawas TPS dalam proses pengawasan dilengkapi dengan telepon selular yang ada kameranya.

“Pengawas TPS akan melaporkan situasi yang terjadi di TPS lengkap dengan gambar,” ujar Iwan, Selasa (10/1/2017)

Selain 66 TPS rawan politik uang, Panwas juga mencatat ada 199 TPS yang rawan dari sisi profesionalitas penyelenggara, 54 TPS rawan terkait akurasi data pemilih dan penggunaan hak suara, 51 TPS rawan ketersediaan logistik, dan 9 TPS rawan keterlibatan penyelenggara.

Menurut Iwan, indikator kerawanan TPS dibuat Badan Pengawas Pemilu. Pihaknya hanya memetakan sesuai indikator tersebut kemudian melaporkannya ke Bawaslu. Untuk kerawanan terkait akurasi data pemilih, kata Iwan, biasanya ditemukan di TPS-TPS sekitar rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) mengingat pemilih di sekitar TPS tersebut sifanya tidak pasti,

“Bisa jadi ada surat suara kurang, atau waktu untuk menyalurkan hak suara tidak terakomodir,” ujar Iwan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi TPS-TPS rawan, salah satunya tidak menempatkan TPS berdekatan dengan posko pemenangan atau tim pasangan calon walikota dan wakil walikota. Wawan juga menyatakan sudah melakukan seleksi ketata pada petugas Kolempok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS-TPS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online